Berita

JELANG MUKTAMAR NU

Ini Dasar Munas Alim Ulama Tetapkan Rais Am PBNU Dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi

SENIN, 15 JUNI 2015 | 17:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎RMOL. Mekanisme pemilihan Rais 'Aam ‎Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)‎ adalah dipilih secara musyawarah untuk mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi. Mekanisme ini disepakati‎ Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama yang diselenggarakan PBNU. 

‎‎‎"Pemilihan Rais ‘Aam secara otomatis akan diterapkan dalam Muktamar NU ke-33 yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang," kata pimpinan sidang Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Ishomuddin, dalam keterangannya beberapa saat lalu (Senin, 15/6).

‎Di NU, Ishomuddin menjelaskan, munas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar. Menurut dia, dari 34 pengurus wilayah NU sebanyak 27 di antaranya hadir sebagai peserta, ditambah anggota pleno PBNU yang terdiri dari pengurus harian Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan, dan Mustasyar, serta Ketua Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom.‎

Munas Alim Ulama NU, kata Ishomuddin, menyepakati Ahlul Halli wal Aqdi terdiri dari sembilan orang dari usulan PCNU dan PWNU se-Indonesia. Sebagai peserta Muktamar, mereka diminta menyerahkan maksimal sembilan nama usulan saat registrasi. Nama-nama itu lalu direkap dan dirangking. Sembilan nama pemilik suara terbanyak berhak masuk sebagai Ahlul Halli wal Aqdi.
‎
"Selanjutnya Ahlul Halli wal Aqdi akan musyawarah, dengan setiap anggotanya memiliki hak memilih dan dipilih. Ahlul Halli wal Aqdi juga dapat memilih nama di luar Ahlul Halli wal Aqdi itu sendiri untuk menjadi Rais ‘Aam, apabila dari sembilan orang yang ada tidak satu pun yang bersedia dipilih," jelas Ishomuddin.

‎Untuk kriteria Rais ‘Aam sebagai pimpinan tertinggi di NU, lanjut dia, Munas Alim Ulama sepakat beberapa di antaranya adalah beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, alim atau berilmu/memiliki wawasan keagamaan yang luas, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan memiliki kemampuan untuk memimpin.

‎Ada tambahan kriteria dari KH Ma’ruf Amin, yaitu seorang Rais ‘Aam juga harus munadzim (seorang organisatoris) dan Muharriq (penggerak organisasi). Alhamdulillah peserta Munas menyepakati juga syarat-syarat itu," imbuhnya.

‎Dalam forum tersebut, tambah dia, ada yang mengusulkan agar musyawarah mufakat juga diterapkan untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah NU. Tetapi peserta sepakat untuk membawa dan membahasnya di muktamar nanti.

‎Sekadar diketahui, Muktamar ke-33 NU akan dilangsungkan di Jombang, Jawa Timur, pada 1 sampai 5 Agustus 2015 mendatang. Sebanyak empat pesantren menjadi lokasi bersama muktamar, yaitu Darul Ulum, Bahrul Ulum, Denanyar, dan Tebuireng.

‎Sementara itu, Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin mengatakan, posisi Rais Aam di tubuh NU adalah maqam (derajat yang tinggi), sehingga yang berhak mendudukinya adalah shahibul maqam (yang layak pada posisi itu).

‎"Menurut saya standar Rais Aam itu ya (seperti) KH Wahab Chasbullah, atau paling tidak yang mendekati beliau,” tuturnya pada forum Musyawarah Nasional Alim Ulama, katanya.

‎Ma’ruf Amin memaparkan, setidaknya Rais Aam memiliki empat kriteria, antara lain faqih atau berwawasan agama secama mendalam, munadhdhim (organisatoris), muharrik (penggerak), dan mutawarri’ (berlaku sangat hati-hati dan jauh dari kepentingan duniawi).

‎"Rais Aam itu harus menjadi merupakan penggerak , bukan bergerak sendiri. Kalau bergerak sendiri namanya gasing. Yang keempat harus mutawarri’, wira’i," tuturnya.

‎Menurut Ma’ruf Amin, keempat hal tersebut adalah kriteria ideal, yang semestinya dipenuhi atau paling tidak mendekati sejumlah kriteria tersebut.  Kriteria ini akan semakin terjaga ketika didukung oleh sistem yang memungkin hal itu‎. 

"Saya kira Ahlul Halli wal Aqdi adalah sistem yang paling aman. Sehingga orang yang tidak paham tidak memilih orang yang mereka tidak paham, memilih yang bukan shahibul maqam," tukasnya.‎ ‎

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya