Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau yang sering disebut dana aspirasi yang diajukan DPR sebesar Rp 11,2 triliun masih berupa usulan. Parlemen masih akan menggodok usulan itu untuk kemudian dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mendatang.
Begitu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 15/6). Ia menyebut, usulan dana aspirasi saat ini masih akan dibahas dalam ruang lingkup komisi kerja.
"Pembahasannya masih berlangsung sampai saat ini. Teman-teman DPR juga sedang membahas, dimulai dari jenjang komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah. Marilah kita hormati dan jangan kita campuri pembahasan tersebut. Nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan infokan," jelasnya.
Pembahasan, lanjut politisi Partai Demokrat tersebut, akan memakan waktu cukup lama. Bahkan usulan itu belum tentu akan diloloskan lantaran pemerintah dan DPR masih bimbang mengenai urgensi dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR tersebut.
"Masih lama dan masih panjang. Lagipula pemerintah belum seragam, DPR juga belum seragam," tandas ipar Ani Yudhoyono itu.
[wid]