Berita

Hukum

KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri

SENIN, 15 JUNI 2015 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Rosyid Saleh. Panggilan bersangkutan terkait pengungkapan dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, kasus yang telah menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.

"Iya dia (Rosyid) akan diperiksa sebagai saksi untuk S (Sugiharto)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/5).

Diketahui, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek e-KTP itu berlangsung.


Menurut Priharsa, selain memeriksa Rosyid, dalam kasus itu penyidik juga bakal menggali keterangan dari mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Wawan Irawan, karyawan PT Reka Prianti Prakasa bernama Meilina Tri S, dan seorang ibu rumah tangga bernama Samiah.

"Mereka juga akan menjadi saksi untuk S," tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Sugiharto selaku dalam proyek e-KTP di Kemendagri pada 22 April 2014 lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan proyek mencapai Rp 1,12 triliun.

KPK menjerat Sugiharto dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, KPK juga dimungkinkan bakal memeriksa Gamawan Fauzi yang menjabat Menteri Dalam Negeri pada saat proyek dengan anggaran Rp 5,9 triliun itu berlangsung.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya