Berita

Hukum

KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri

SENIN, 15 JUNI 2015 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Rosyid Saleh. Panggilan bersangkutan terkait pengungkapan dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, kasus yang telah menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.

"Iya dia (Rosyid) akan diperiksa sebagai saksi untuk S (Sugiharto)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/5).

Diketahui, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek e-KTP itu berlangsung.


Menurut Priharsa, selain memeriksa Rosyid, dalam kasus itu penyidik juga bakal menggali keterangan dari mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Wawan Irawan, karyawan PT Reka Prianti Prakasa bernama Meilina Tri S, dan seorang ibu rumah tangga bernama Samiah.

"Mereka juga akan menjadi saksi untuk S," tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Sugiharto selaku dalam proyek e-KTP di Kemendagri pada 22 April 2014 lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan proyek mencapai Rp 1,12 triliun.

KPK menjerat Sugiharto dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, KPK juga dimungkinkan bakal memeriksa Gamawan Fauzi yang menjabat Menteri Dalam Negeri pada saat proyek dengan anggaran Rp 5,9 triliun itu berlangsung.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya