Berita

farouk muhammad/net

Hukum

Farouk: Biarkan Polisi Fokus Selidiki Kasus Angeline

SENIN, 15 JUNI 2015 | 08:54 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri dan tidak menyampaikan statement yang merisaukan sehingga pihak kepolisian dapat fokus dalam mengurai kasus Angeline secara jelas.

"Ada baiknya kita terus mendukung langkah-langkah kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan professional dan transparan. Sehingga, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pinta Farouk Muhammad dalam keterangan persnya hari ini (Senin, 15/6).

Mantan gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan, kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme dalam melakukan penyelidikan. Diperlukan sense dari penyidik untuk dapat mempelajari benang merah pembunuhan Angeline dengan faktor tindakan non kriminal atau lebih dari sebuah kasus biasa. Situasi ini berbeda dengan tugas seorang jaksa, yang jika hanya mendapat 10 kasus maka harus diselesaikan 10 kasus tersebut.


"Sedangkan polisi, jika menerima 10 kasus maka bisa berkembang menjadi 15 pelanggaran pidana atau sebaliknya hanya memproses ke penuntutan lima kasus, sedangkan sisanya diselesaikan secara non yustisial sesuai kewenangan diskresinya," bebernya.

Guru Besar Kriminilogi Universitas Indonesia ini menambahkan, tewasnya Angeline  hanya menjadi bagian kecil  buramnya potret perlindungan hukum bagi anak di  Indonesia. Dari  data  yang dirilis oleh beberapa lembaga menunjukan kekerasan terhadap anak makin meningkat dari tahun ke tahun.

Hasil survei  yang  dirilis  oleh Komnas Perempuan, misalnya, kekerasan terhadap anak dari tahun 2009 -2014 menunjukan trend peningkatan. Di  tahun 2014 Komnas Perempuan mencatat ada sekitar 12.510 kasus  kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Secara umum, kata dia melanjutkan, ada dua upaya yang bisa dilakukan untuk berperang menghindari kekerasan terhadap anak  ini  yaitu dengan melibatkan anak itu sendiri  secara proaktif dengan mengajarkan apa saja yang tergolong sebagai kekerasan. Dengan begitu, anak menjadi waspada terhadap kekerasan.  

Keluarga juga perannya menjadi sangat penting karena secara umum kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat di lingkungan keluarga. Selain  itu juga,  masyarakat juga harus ikut berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap anak.

"Upaya  pencegahan tersebut juga harus dilengkapi dengan upaya represif atau penegakan hukum yang sesuai, agar pelaku tindak kekerasan anak mendapatkan efek jera," pungkasnya.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya