Berita

ilustrasi/net

Ternyata Anak Buah Aher Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jabodetabekjur

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asep Sukarno tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Asep sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) tahun 2013.

"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangan pers yang disebarluaskan ke media, Jumat (12/6).


Tony mengatakan tim penyidik akan mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan terhadap Asep.

Yang mengejutkan, Tony dalam keterangannya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Asep hari ini sedianya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, bukan sebagai saksi. Begitu juga dengan pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti.

Lah, kapan Asep ditetapkan sebagai tersangka? Penelusuran di media berbasis internet, tidak ada satu pun pemberitaan mengenai hal itu. Termasuk soal pasal tuduhan dan ancaman hukuman pidana yang disangkakan Kejagung terhadap Asep.

Dalam rilisnya Tony menjelaskan Asep Sukarno telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada BKSP Jabodetabekjur. Dana hibah ini berasal dari APBD tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Tindakan korupsi yang menjerat Asep terjadi saat dirinya menjabat Sekretaris BKSP Jabodetabekjur pada tahun 2013.
        
"Tersangka melakukan penyimpangan dalam mengelola dana hibah dan membuat kegiatan dan laporan kegiatan fiktif serta pemotongan dana APBD tersebut," terang Tony.[dem]
 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya