Berita

SUAP TEL

Sidang Tipikor Sudah Dibuka, Hakim Praperadilan Harus Batalkan Gugatan Suroso

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 16:04 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Sidang perdana mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo terpaksa ditunda karena tim pengacara tengah menjalani persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Jaksa KPK menduga tim pengacara Suroso sengaja membuat sidang tertunda sebagai siasat sehingga persidangan gugatan praperadilan atas status tersangka yang dikalungkan KPK bisa tetap berjalan.

"Kalau itu memang maunya dan mungkin iya, yang disampaikan didepan kan (terdakwa) ingin praperadilan selesai dulu tapi hakim kan tetap membuka sidang," ujar jaksa KPK Avni Carolina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/6).


Meski demikian Avni tidak khawatir karena surat dakwaan terhadap Suroso belum dibacakan, lalu persidangan perkara di Tipikor harus menunggu sidang praperadilan selesai.

"Sidang sudah dibuka, berarti perkara sudah mulai dibacakan," katanya.

Bahkan Avni mengatakan dengan sudah mulai dibukanya sidang di Pengadilan Tipikor, maka itu berarti perkara sudah mulai diperiksa. Dengan begitu seharusnya hakim praperadilan menggugurkan praperadilan yang diajukan Suroso.

"Iya (harusnya hakim gugurkan praperadilan)," demikian Avni.

Suroso ditetapkan tersangka diduga menerima suap dari Direktur PT Soegih Interjaya (PT SI) Willy Sebastian Lim sebesar 190 ribu dolar AS. Suap diberikan terkait penunjukkan perusahaan pemasok zat aditif tetraethyl lead (TEL) untuk bahan bakar.

Suap diterima Suroso dengan maksud agar dia menyetujui OCTEL melalui PT SI menjadi penyedia/pemasok Tetraethyl Lead (TEL) untuk kebutuhan kilang-kilang milik PT Pertamina periode bulan Desember 2004 dan tahun 2005.[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya