Berita

Bisnis

Kurtubi Tolak Keras SKK Migas Diubah Jadi BUMN Khusus

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menentang keras niatan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus.

Politikus Nasdem itu menilai, langkah pemerintah mengubah sistem SKK Migas menjadi perusahaan pelat merah justru akan menciptakan masalah baru.

"SKK Migas jadi BUMN khusus membuat sistem yang lebih ribet. Kan sudah ada Pertamina, perusahan milik negara yang hafal luar dalam perminyakan, ini saja yang diperkuat," kata Kurtubi saat diskuisi bertema Kelembagaan Migas Konstitusional di Jakarta, Kamis (11/6).


Menurut pria yang juga pengamat energi itu, pembentukan BUMN khusus akan membutuhkan modal besar namun hasilnya tidak akan maksimal.

"Kalau SKK Migas jadi BUMN khusus, apa pengalaman mereka. Lapangan minyaknya mana? Pom bensinnya? Kilangnya? Pasti butuh waktu lama untuk adaptas dan bakal riber prosesnya. Akibatnya, investor kabur," ketus Kurtubi.

Ia melanjutkan, penyebab rumitnya investasi di hulu migas Tanah Air adalah UU 22/2001 tentang Migas. Menurutnya, sejak UU tersebut diterbitkan, sistem investasi hulu migas menganut sistem yang diatur UU, yang saat ini dalam proses revisi tersebut.

"Solusinya, ganti UU 22/2001 dengan UU Migas yang Konstitusional. Atau kembali ke UU 8/1971 yang direvisi karena UU ini juga ada kekurangan. Ini untuk menjamin dominasi negara melalui BUMN atas sumber daya alam migas yang ada di negeri ini," tegasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya