Berita

Andi Akmal Pasluddin/net

Bisnis

Jusuf Kalla Dikecam Menghina Petani Kecil

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 09:37 WIB | LAPORAN:

Kalangan Komisi IV DPR sangat menyayangkan pernyataan terbuka Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa tingginya kebutuhan pokok menjelang lebaran merupakan THR bagi petani.

"Pemikiran bapak Wapres ini menunjukkan betapa dangkalnya cara berpikirnya. Persoalan besar petani dianggap remeh," kritik anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin melalui rilis tertulisnya yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 11/6).

Dengan kenyataan itu, menurutnya wajar persoalan kemiskinan yang hingga kini menjerat petani tidak kunjung terselesaikan.


"Petani tetap miskin, rakyat kecil masih miskin, sehingga bangsa ini masih memiliki angka kemiskinan 27,7 juta jiwa," ketus Andi Akmal.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, jika JK ingin memberi THR kepada petani, jangan berupa mekanisme pasar bebas. Ada tindakan pejabat yang lebih elegan dan terhormat untuk membantu rakyatnya. Untuk petani kecil, kata dia mencontohkan, pemerintah bisa membuat kebijakan menaikkan HPP beras dan HPP gula. Kemudian menekan keuntungan retail pedagang sehingga gap antara keuntungan petani dan pedagang tidak jomplang terlalu jauh.

"Tindakan ini lebih elok dibanding ungkapan-ungkapan tak berguna tanpa solusi," sindir legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
 
Andi pun meminta JK agar setiap ucapan yang akan dilontarkan kepada publik sebaiknya diskusi dulu dengan staf ahlinya. Ia yakin orang sekelas Wapres JK pasti memiliki staf kepresidenan yang ahli di tiap-tiap bidang, sehingga ketika bicara di depan media dapat dicerna secara baik oleh rakyat.

"Pernyataan THR buat petani pada saat kebutuhan pokok mahal itu sama saja menghina petani. Sungguh tidak elok dan tidak pantas diucapkan oleh seorang Wakil Presiden," kritik Andi Akmal.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya