Berita

Hukum

Senayan Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Angelina

Proses Keluarga Bila Terlibat
RABU, 10 JUNI 2015 | 18:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kepolisian harus mengusut tuntas pembunuhan atas Angelina, seorang anak delapan tahun yang di temukan tewas terkubur di bawah kandang ayam, Rabu (10/6).

"Kalau ditemukan tewas, polisi harus mengusut, apakah terjadi pembunuhan, penganiayaan, pembiaran yang mengakibatkan kematian," tegas anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Asrul, kasus ini sudah masuk pidana sehingga mesti cepat ditangani oleh kepolisian.


"Itu ranah pidana, kita tidak tuduh siapa tersangkanya, tapi penyidik akan telusuri kematian si anak tersebut. Dan tentu kita di dewan pun akan minta polisi usut ini," jelasnya.

Arsul menambahkan, apabila ada anggota keluarga yang terlibat atas kematian Angeline harus diproses hukum.

"Kalau ada anggota keluarga yang menjadi penyebab meninggalnya, itu harus diproses hukum," tegasnya.

Terlebih jasad Angeline ditemukan di halaman belakang rumah ibu angkatnya. Arsul beranggapan keluarga angkat Angeline sudah melakukan pembohongan publik.

"Iya, itu harus dirposses hukum. Itu tdk bukan hanya pidana tp pembohongan publik. Itu menjadi pemberatannya," lanjut Arsul.

Bagi Arsul tidak ada alasan untuk pembenaran, apabila keluarga angkat Angeline berstatement hak mereka untuk memberlakukan Angeline sesuka mereka.

"Tidak bisa dong, kalau ada perlakuan fisik yang membuat hilangnya nyawa, tidak ada istilah anak-anak gua. Anak itu ada UU khusus. Kalau dibawah umur tidak bisa begitu. Melakukan pembiaran saja bisa dipidana. Apalagi ada penganiayaan," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya