Berita

foto:net

Politik

Usul Dana Aspirasi, Fungsi DPR Jadi Seperti Birokrasi Saja

RABU, 10 JUNI 2015 | 08:41 WIB | LAPORAN:

Usulan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR masuk Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2016 sebaiknya dikaji lebih dalam. Pasalnya, berpotensi menyuburkan praktik korupsi.

"Praktik korupsi selama ini sudah banyak melibatkan para legislator Senayan, tidak diberi saja seperti itu banyak terjadi praktek jual beli anggaran apalagi jika diberi keleluasaan," kata Direktur Eksekutif Pusat Komite Nasional Anti Korupsi Indonesia (KONTRA), Andi Awal Mangantarang melalui rilis tertulisnya, pagi ini (Rabu, 10/6).

Pihaknya meyakini dana aspirasi itu sangat rawan untuk diperjualbelikan. Sementara, dalam proses perencanaan anggaran ada yang namanya Musrembang mulai tingkat desa sampai nasional. Jangan lupa masing-masing anggota DPR juga memiliki reses dalam setiap rotasi waktu terjadwalkan yang mana bila ada aspirasi di daerah pemilihannya dikawal dan diperjuangkan pada saat sidang atau rapat-rapat di DPR. Utamanya berkaitan kebijakan politik anggaran dan kebijakan regulasi anggaran.


"Mengapa tidak kita dorong saja pengawasan yang melekat pada anggota DPR untuk memproteksi usulan dari masing-masing daerah pemilihan, dalam arti mempertajam subtansi tugas pokok dari eksekutif (pemerintah) itu sendiri," tanyanya.

Dengan begitu, lanjut dia, fungsi birokasi selaku eksekutor dari pelaksana program yang disampaikan dari anggota DPR sebagai masukan dan aspirasi dari dapil diawasi ketat oleh DPR.

"Jika DPR seperti ini sama saja DPR memiliki fungsi seperti birokrasi (eksekutif) walau secara tak langsung sebab istilahnya sudah ada jatah (kapling) anggaran, eksekutif yang fungsi membuat dan memprotek serta mengusulkan program seperti di ambil alih anggota DPR walau itu dalam tataran secara tak langsung dari dapil (daerah pemilihan)," sindirnya.

Selain itu juga, menurut dia, dana aspirasi sangat rentan dengan kepentingan politis jangka panjang bagi anggota DPR tertentu yang ingin mempertahankan kursinya di pemilu akan datang. Dana yang seyogyanya dari rakyat untuk rakyat akan jadi mainan pribadi anggota DPR yang duduk saat ini mengingat memiliki kaplingan/jatah Rp 20 miliar per tahun.

"Ini kan namanya tidak sehat dalam berkompetisi, yang satu pakai uang negara tapi ujung-ujungnya diatasnamakan perjuangan pribadi padahal itu uang negara, walau itu dalam bentuk program sekalipun," jelasnya.

"Termaksud pernyataan Wakil ketua DPR Agus Hermanto yang saya dengar langsung di TV dan radio bahwa ini bukan uang tunai atau proyek tetapi dalam bentuk program, ini kan pernyataan-pernyataan alibi pembenaran saja, memang apa bedanya program dan proyek? kan sama saja," kritiknya lebih lanjut.

Kembali ia menekankan harus ada kajian khusus lebih komprehensif terkait usulan dana aspirasi per anggota DPR.[wid] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya