Berita

Kwee Cahyadi Kumala

Bos Sentul City Divonis 5 Tahun Penjara

SENIN, 08 JUNI 2015 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala, alias Swie Teng.

"Mengadili, memutuskan menyatakan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala telah bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merintangi penyidikan perkara korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwan kesatu dan kedua pertama secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim, Sutio Jumagi, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (8/6).

Menurut hakim, Swie Teng yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan pertama yakni merintangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korusi dalam perkara atas nama F.X Yohan Yap.


Selain itu, Swie Teng juga dinilai bersalah telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan kedua pertama, yakni secara bersama-sama memberikan suap uang sebesar Rp 5 miliar kepada Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor untuk menerbitkan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA.

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan bagi Swie Teng adalah karena tindakannya tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa dinilai berlaku sopan, belum pernah dihukum, berusia lanjut, dalam kondisi sakit-sakitan, menunjukan sikap kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Di mana Swie Teng dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Atas vonis tersebut, baik Swie Teng dan tim JPU KPK menyatakan pikir-pikir. Dengan begitu, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

"Pikir-pikir yang mulia," ucap Swie Teng. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya