Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Apa Hebatnya Sri Mulyani?

SENIN, 08 JUNI 2015 | 15:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat tidak perlu dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, Sri Mulyani harus patuh terhadap hukum.

"Sebenarnya kan biasa saja, apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum, apa bedanya sama kita," ujar anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 8/6).

Dia mengatakan, pemeriksaan Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan hal biasa. Di sisi lain, menurut dia, pemeriksaan tersebut sebagai konsekuensi atas pekerjaan yang dibuat Sri Mulyani.


"Kalau menurut saya  warga negara dia (Sri Mulyani) harus berani menghadapi itu, dan ini merupakan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan kerja," tambahnya.

Namun demikian Desmond mengatakan perlu menjadi perhatian khusus apakah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap Sri Mulyani merupakan bentuk dari penegakan hukum atau hanya sekedar memenuhi nafsu politik belaka.

"Ini harus kita cermati," singgung Desmond.

Pemeriksaan Sri Mulyani hari ini terkait dengan dugaan korupsi jual beli kondensat. Sri Mulyani diperiksa selaku Menteri Keuangan yang menandatangani surat persetujuan jual beli sebagai syarat berlakunya kontrak kerja antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun ternyata TPPI melakukan lifting sebelum ada kontrak kerja dari SKK Migas.

Namun tindakan Bareskrim Polri memeriksa Sri Mulyani di bekas kantornya di Kementerian Keuangan dipertanyakan sekaligus dikecam banyak pihak. Suara-suara tersebut antara lain disampaikan banyak anggota Komisi III DPR.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya