Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Apa Hebatnya Sri Mulyani?

SENIN, 08 JUNI 2015 | 15:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat tidak perlu dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, Sri Mulyani harus patuh terhadap hukum.

"Sebenarnya kan biasa saja, apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum, apa bedanya sama kita," ujar anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 8/6).

Dia mengatakan, pemeriksaan Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan hal biasa. Di sisi lain, menurut dia, pemeriksaan tersebut sebagai konsekuensi atas pekerjaan yang dibuat Sri Mulyani.


"Kalau menurut saya  warga negara dia (Sri Mulyani) harus berani menghadapi itu, dan ini merupakan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan kerja," tambahnya.

Namun demikian Desmond mengatakan perlu menjadi perhatian khusus apakah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap Sri Mulyani merupakan bentuk dari penegakan hukum atau hanya sekedar memenuhi nafsu politik belaka.

"Ini harus kita cermati," singgung Desmond.

Pemeriksaan Sri Mulyani hari ini terkait dengan dugaan korupsi jual beli kondensat. Sri Mulyani diperiksa selaku Menteri Keuangan yang menandatangani surat persetujuan jual beli sebagai syarat berlakunya kontrak kerja antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun ternyata TPPI melakukan lifting sebelum ada kontrak kerja dari SKK Migas.

Namun tindakan Bareskrim Polri memeriksa Sri Mulyani di bekas kantornya di Kementerian Keuangan dipertanyakan sekaligus dikecam banyak pihak. Suara-suara tersebut antara lain disampaikan banyak anggota Komisi III DPR.[dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya