Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Apa Hebatnya Sri Mulyani?

SENIN, 08 JUNI 2015 | 15:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat tidak perlu dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, Sri Mulyani harus patuh terhadap hukum.

"Sebenarnya kan biasa saja, apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum, apa bedanya sama kita," ujar anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 8/6).

Dia mengatakan, pemeriksaan Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan hal biasa. Di sisi lain, menurut dia, pemeriksaan tersebut sebagai konsekuensi atas pekerjaan yang dibuat Sri Mulyani.


"Kalau menurut saya  warga negara dia (Sri Mulyani) harus berani menghadapi itu, dan ini merupakan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan kerja," tambahnya.

Namun demikian Desmond mengatakan perlu menjadi perhatian khusus apakah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap Sri Mulyani merupakan bentuk dari penegakan hukum atau hanya sekedar memenuhi nafsu politik belaka.

"Ini harus kita cermati," singgung Desmond.

Pemeriksaan Sri Mulyani hari ini terkait dengan dugaan korupsi jual beli kondensat. Sri Mulyani diperiksa selaku Menteri Keuangan yang menandatangani surat persetujuan jual beli sebagai syarat berlakunya kontrak kerja antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun ternyata TPPI melakukan lifting sebelum ada kontrak kerja dari SKK Migas.

Namun tindakan Bareskrim Polri memeriksa Sri Mulyani di bekas kantornya di Kementerian Keuangan dipertanyakan sekaligus dikecam banyak pihak. Suara-suara tersebut antara lain disampaikan banyak anggota Komisi III DPR.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya