Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Harusnya Sri Mulyani Diperiksa di Kantor Polisi

SENIN, 08 JUNI 2015 | 14:51 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan oleh tim Bareskrim Polri dinilai janggal sekaligus dipertanyakan.

"Harusnya dia (Sri Mulyani) diperiksa di kantor polisi," ungkap anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Masinton, seharusnya kepolisian memperlakukan Sri Mulyani seperti saksi lainnya, diperiksa di Mabes Polri. Dia tegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap warga negara Indonesia untuk memenuhi pemeriksaan Bareksrim.


"Untuk memenuhi rasa keadilan seharusnya dipanggil ke Mabes Polri, jangan ada perlakukan berbeda," katanya.

Pemeriksaan Sri Mulyani hari ini terkait dengan dugaan korupsi jual beli kondensat. Sri Mulyani diperiksa selaku Menteri Keuangan yang menandatangani surat persetujuan jual beli sebagai syarat berlakunya kontrak kerja antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun ternyata TPPI melakukan lifting sebelum ada kontrak kerja dari SKK Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak menepis perlakuan istimewa terhadap Sri Mulyani. Menurut dia, sejumlah data terkait dengan kasus yang menyangkut Sri terdapat di Kementerian Keuangan, sehingga pemeriksaan dilakukan disana untuk memudahkan penyidik.

"Daripada beliau diperiksa di Bareskrim, tapi di tengah pemeriksaan harus bolak-balik ke Kemenkeu karena ada data yang kurang? Kan, mending diperiksa di sana sekalian," ujar Victor.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya