Berita

Imam Anshori Saleh/net

Wawancara

WAWANCARA

Imam Anshori Saleh: Sejumlah Pengadilan Terjadi Krisis Hakim Karena Kewenangan Kami Digugat ke MK

SENIN, 08 JUNI 2015 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagian hakim agung yang bergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus kewenangan Komisi Yudisial (KY) da­lam menyeleksi hakim. Gugatan ini berdampak negatif karena rekrutmen hakim menjadi mandek. Sejumlah pengadilan mengalami krisis hakim.

"Yang kita khawatirkan jadi kenyataan. Krisis hakim seka­rang sudah mulai terasa. Ada pengadilan yang hakimnya cuma tiga orang. Kalau satu sakit satu orang, nggak sidang," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (5/6).

Berikut kutipan selengkap­nya;


Sebenarnya apa akar masalahnya, hingga terjadi perseteruan KY dengan MA mengenai seleksi hakim?
Sebenarnya ini bukan antara MA dengan KY, tapi MA dengan pemerintah plus DPRsebagai pembuat undang-undang. Kami nggak ada beban apa-apa. Tapi kalau diberi kesempatan untuk menjalankan amanah undang-undang, kami sudah siap.

Apa keberatan sejumlah ha­kim agung ini akan menggang­gu kinerja dan kewenangan KY?
KY tidak ada masalah, walaupun kami juga didengar keterangandi MK, sebetulnya kami siap melaksanakan. Tidak ada alasan untuk mengurangi kewenangan itu.

Kenapa KY ngotot ingin dilibatkan dalam proses seleksi hakin?
Karena kewenangan itu ama­nah undang-undang. Tujuannya agar lebih transparan, akuntabel. Karena ketertutupan itu hanya akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan. Unsur-unsur yang bisa dicurigai masyarakat misal­nya ya seperti KKN, tidak bersih dan lain sebagainya.

Sebelum masalah ini men­cuat ke permukaan, apa ada pembicaraan khusus yang dibangun antara KY dan MA?
Awalnya kita sudah duduk bersama, termasuk konsepnya kayak apa, rancangan dan pera­turan bersama, kita sudah jadi satu. Tiba-tiba sebagian hakim MA yang mengajukan gugatan Ke MK, akhirnya mandek. Ini yang kita sayangkan.

Rancangan bersama yang sudah sempat dibicarakan itu seperti apa?
Seleksi hakim dilaksanakan bersama, dengan model obyek­tif. Pertama. Kita harus patok indek kumulatif prestasinya berapa, itu sudah diatur semua. Kemudian, sebelum itu kita juga harus investigasi ke keluarganya, teman-teman waktu kuliah.

Dengan cara itu, kita betul-betul memperoleh hakim tidak dengan cara membeli kucing dalam karung. Tapi betul-betul transparan.

Kedua, pakai sistem seperti rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pokoknya tes dengan obyektif. Nanti akan ketahuan siapa gugur atau tidak. Tidak lagi dinilai orang di rumah, tapi selesai di komputer.

Cuma itu?
Kemudian kita undang pakar-pakar, seperti psikologi, hukum-hukum tertentu, ahli manajemen, dan lainnya. Itu konsepnya.

Apa waktu itu pihak MA setuju?
Waktu itu MA setuju, dan pelaksanaannya dilakukan oleh MA. Kami tidak ikut campur. Paling-paling kami memberikan materi tentang kode etik. Kami menyiapkan konsep-konsep perekrutan yang lebih baik. Semakin banyak pihak yang terlibat melakukan rekrutmen akan lebih transparan, akuntabel. Kami hanya ikut memberi pengawasan tanpa men­campuri pendidikannya.

Artinya, KY hanya mengawasi?
Ya. KY selaku pihak di luar MA mengawasi. KY ingin menghasilkan hakim yang berkualitas dan berintegritas. Itu yang menjadi tanggung jawab­nya KY. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya