Berita

Hukum

Memang Fakta KPK Tak Berkutik Hadapi Ibas dan SBY

MINGGU, 07 JUNI 2015 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menilai desakan sejumlah pihak agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK atas dugaan melindungi Ibas Yudhoyono sebagai hal yang wajar.

Sebab faktanya, walaupun dugaan keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi muncul berulang kali dalam fakta persidangan tetapi KPK tetap tidak memeriksanya.

"Memang wajar ada keluhan seperti itu. Selalu saja (pihak KPK) beralasan kesaksian itu harus diverifikasi, harus didalami, harus diuji dan lain-lain. Alasan "kumur-kumur" nggak jelas padahal itu fakta sidang," kata Pasek dalam akun twitternya,  ‏@G_paseksuardika, Minggu (7/6).


Desakan agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK terhadap Ibas disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna.

Menurut dia, upaya-upaya melindungi Ibas saat ini tercium sangat jelas karena tidak adanya langkah-langkah untuk mendalami keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus-kasus korupsi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Rudy Rubiandini dan terakhir Sutan Bhatoegana. Faktanya memang demikian, Ibas tidak pernah dipanggil oleh KPK.

Tak hanya terhadap Ibas, Pasek menilai sikap lembek juga ditunjukkan KPK terhadap SBY. KPK memilih diam dan membisu padahal SBY yang bagi Pasek adalah guru politiknya, disebut-sebut namanya dalam dugaan gratifikasi golf di kasus Kementerian ESDM.

"KPK seakan gamang dan gemetar kalau sudah menyentuh dua nama itu (Ibas dan SBY). Slogan (KPK) berani jujur hebat, lenyap," imbuh Pasek.

Bagi Pasek yang juga kader Demokrat, alasan yang sering dikemukakan KPK terutama Johan Budi yang kini menjadi plt pimpinan, bahwa keterangan tentang keterlibatan Ibas dan SBY perlu divalidasi, sangat tidak bisa diterima.

Bagaimana mungkin verifikasi, uji, validasi bisa didapat kalau SBY dan Ibas tidak diperiksa. Justru bukankah pemeriksaan menjadi ruang klarifikasi, konfirmasi atau konfrontasi fakta?

"Tugas KPK dengan uang negara adalah untuk berlaku tegas dan transparan di proses hukum. Jelas kalau KPK tidak berkutik, perlu diselidiki," demikian Pasek.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya