Berita

Hukum

Memang Fakta KPK Tak Berkutik Hadapi Ibas dan SBY

MINGGU, 07 JUNI 2015 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menilai desakan sejumlah pihak agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK atas dugaan melindungi Ibas Yudhoyono sebagai hal yang wajar.

Sebab faktanya, walaupun dugaan keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi muncul berulang kali dalam fakta persidangan tetapi KPK tetap tidak memeriksanya.

"Memang wajar ada keluhan seperti itu. Selalu saja (pihak KPK) beralasan kesaksian itu harus diverifikasi, harus didalami, harus diuji dan lain-lain. Alasan "kumur-kumur" nggak jelas padahal itu fakta sidang," kata Pasek dalam akun twitternya,  ‏@G_paseksuardika, Minggu (7/6).


Desakan agar kepolisian memeriksa pimpinan KPK terhadap Ibas disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna.

Menurut dia, upaya-upaya melindungi Ibas saat ini tercium sangat jelas karena tidak adanya langkah-langkah untuk mendalami keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus-kasus korupsi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Rudy Rubiandini dan terakhir Sutan Bhatoegana. Faktanya memang demikian, Ibas tidak pernah dipanggil oleh KPK.

Tak hanya terhadap Ibas, Pasek menilai sikap lembek juga ditunjukkan KPK terhadap SBY. KPK memilih diam dan membisu padahal SBY yang bagi Pasek adalah guru politiknya, disebut-sebut namanya dalam dugaan gratifikasi golf di kasus Kementerian ESDM.

"KPK seakan gamang dan gemetar kalau sudah menyentuh dua nama itu (Ibas dan SBY). Slogan (KPK) berani jujur hebat, lenyap," imbuh Pasek.

Bagi Pasek yang juga kader Demokrat, alasan yang sering dikemukakan KPK terutama Johan Budi yang kini menjadi plt pimpinan, bahwa keterangan tentang keterlibatan Ibas dan SBY perlu divalidasi, sangat tidak bisa diterima.

Bagaimana mungkin verifikasi, uji, validasi bisa didapat kalau SBY dan Ibas tidak diperiksa. Justru bukankah pemeriksaan menjadi ruang klarifikasi, konfirmasi atau konfrontasi fakta?

"Tugas KPK dengan uang negara adalah untuk berlaku tegas dan transparan di proses hukum. Jelas kalau KPK tidak berkutik, perlu diselidiki," demikian Pasek.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya