Berita

Kampanye Antikorupsi, HNW Dukung Gerakan Pemuda Muhammadiyah

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 20:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersilaturrahim ke Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 5/6).

Dalam pertemuan sekitar 1 jam tersebut, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Edi Agus Yanto menjelaskan komitmen mereka dalam mengkampanyekan gerakan Berjamaah Melawan Korupsi.

"Korupsi ini sudah membudaya. Kalau tak dibendung, dapat menghancurkan komitmen bangsa," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Buruh Tani dan Nelayan ini.


Selain menggelar kampanye antikorupsi, Pemuda Muhammadiyah membentuk Madrasah Antikorupsi di berbagai daerah. Sementara menyambut Pilkada serentak tahun 2015 ini, sayap ormas Muhammadiyah ini membentuk Satgas Antimoney Politics, yang akan di-launching pada malam puncak Milad Pemuda Muhammadiyah ke-83 pada Rabu malam (10 /6) pekan depan.

"Kita berharap, dengan adanya Satgas ini bisa menyelamatkan demokrasi dan menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas. Karena kalau tidak dicegah (money politics), yang kuat secara financial yang akan terpilih," ucapnya.

Edi yang juga Ketua Panitia Milad, mengundang Hidayat untuk hadir dalam malam peringatan hari lahir Pemuda Muhammadiyah tersebut.  Hidayat langsung mengamini.

Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga menyambut baik gerakan Pemuda Muhammadiyah tersebut. Namun dia mengingatkan, bahwa mestinya yang dijerat tidak hanya pemberi suap, tapi juga masyarakat yang menerima. "Karena kan tidak ada itu bertepuk sebelah tangan," katanya mengibaratkan.

Dia sepakat, celah untuk terjadinya money politics harus tutup dirapat. Makanya, dia sempat mempertanyakan langsung kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik terkait wacana calon kepala daerah boleh memberikan uang kepada calon pemilih tidak melebihi Rp 50 ribu pada masa kampanye. Sebab, akan terjadi terjadi politik uang besar-besaran secara legal.

"Ini sangat berbahaya. Kalau dilegalkan, bisa kita bayangkan yang nanti akan menang di Pilkada maupun pemilu berikutnya bukan yang berkualitas, bukan yang paling acceptabilitas, tapi yang paling banyak isi tasnya," ungkap mantan Presiden PKS ini.

Karena itu dia meminta Pemuda Muhammadiyah untuk mengecek apakah hal tersebut akhirnya menjadi peraturan KPU. "Kalau memang itu dilegalkan, Pemuda Muhammadiyah harus melakukan judicial review ke Mahkamah Agung," demikian Hidayat. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya