Berita

siti fadilah supari/net

Hukum

Korupsi Mantan Menkes Ditelusuri dari Pihak Bank

JUMAT, 05 JUNI 2015 | 13:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007. Kasus yang telah menyeret mantan menteri Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.

Penyidik pada hari ini melakukan panggilan terhadap Eli Nimrod Tampubolon terkait upaya mengumpulkan informasi dan bukti-bukti.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/6).


Informasi yang beredar, Eli merupakan pegawai Bank Mandiri. Dia pernah menjabat Asisten Vice President Compliance PT Bank Mandiri. Diduga kuat, Eli bakal ditelisik soal aliran uang korupsi pada proyek yang merugikan keuangan negara dan menguntungkan PT Biofarma dan PT Prasasti Mitra, yang terakhir adalah perusahaan milik pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesudibjo.

Siti Fadilah sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK pada April 2014 lalu. Dia disangka menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat menteri. Kala itu, Siti bertanggung jawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun anggaran 2007.

Siti disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 15 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 56 ayat 2 KUHP.

Kasus itu sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak sebagai pesakitan. Diantaranya mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar.

Dia telah divonis bersalah melakukan korupsi lantaran menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat. Ratna melakukan penunjukan langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di kementeriannya.

Dalam pelaksanaan proyek PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesudibjo. Parahnya lagi, perusahaan itu lalu mengalihkan pengadaan ke beberapa agen tunggal.

Dalam surat dakwaan Ratna, PT Prasasti Mitra disebut ikut kecipratan keuntungan dari proyek itu. Prasasti diuntungkan Rp 4,9 miliar dalam pengadaan pertama, dan Rp 520 juta untuk pengadaan kedua karena menggarap dua proyek. Pekerjaaan diperoleh karena Menteri Siti Fadilah memerintahkan agar proyek itu dilakukan lewat penunjukan langsung.

Dalam fakta persidangan pula terungkap bahwa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan kakak kandung pengusaha Hary Tanoesudibjo pernah melakukan pertemuan dengan Siti Fadilah.

Pertemuan terjadi pada awal 2006 saat Kementerian Kesehatan mulai menggarap proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya