Berita

Bisnis

Pemerintah Over Acting Hadapi Ulah Mafia Migas

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 09:23 WIB | LAPORAN:

Direksi PT Pertamina Energy Trading Ltd Petral seyogyanya diperiksa oleh pihak kejaksanaan dan kepolisian. Hal ini dilakukan untuk menutup peluang hadirnya mafia migas yang baru di anak usaha Pertamina ISC yang kini menjalankan tugas Petral.

"Petral dibubarkan gerombolan mafia baru bisa masuk leluasa menggantikan posisi Petral," ujar pengamat ekonomi Politik Salamuddin dalam diskusi bertema Siapa Mafia Migas Sebenarnya di Jakarta, kemarin (Rabu, 6/4).

Salamuddin menambahkan, munculnya mafia migas baru juga berasal dari sistem pemerintah yang tidak transparan dalam mengelola migas.


"Mafia migas bersumber dari lemahnya negara dan lemahnya kebijakan. Ini lebih dulu harus dibenahi sebelum berkoar berantas mafia migas, karena mafia ini sudah ada dimana mana mulai perusahaan BUMN sampai kementerian," tutur Salamuddin.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menambahkan, akibat ulah mafia migas, pemerintah akhirnya kelimpungan sehingga banyak kebijakan yang merugikan rakyat. Salah satunya mengintervensi harga BBM non subsidi yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

"Padahal kenaikannya tidak berpengaruh terhadap kenaikan harga pokok lantaran BBM nonsubsidi dikonsumsi oleh masyarakat mampu," kata Sofyano.

Lebih lanjut Sofyano menuturkan, fluktuasi harga BBM tidak perlu menjadi isu yang besar. Pasalnya, harga BBM mengikuti harga minyak dunia. Ia juga mengkritik kenaikan harga BBM setara pertamax yang dilakukan SPBU asing tidak diteriakkan atau diprotes para pengamat termasuk wakil rakyat.

"Giliran pihak asing menaikkan harga semua pada diam, tapi kalau Pertamina naikkan harga semua menyerang, atau mempersoalkan kenaikan itu. Ini kan aneh, apa memang ada mafia yang memainkan ini?," sindir Sofyano.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya