Berita

Yenny Sucipto/net

Hukum

Calon Pimpinan KPK Harus Berani Tuntaskan Kasus BLBI

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 01:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) berharap agar Tim Pansel KPK memperhatikan calon pemimpin yang berani menuntaskan kasus korupsi masa lalu yang terus membebani APBN hingga saat ini dan sampai 2044.

"Kasus tersebut adalah kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini tidak terungkap sama sekali," kata Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Yenny Sucipto dalam rilisnya, Kamis (4/6).

Menurutnya, alasan kasus BLBI perlu diusut, karena dari kasus tersebut, yang awalnya Rp 650 triliun tahun 1998, negara dari nilai cicilan pengembalian hutang dengan bunga dan obligasi rekapitulasi fix rate dan variable rate saja tahun 2015 ini telah merugi hingga Rp 2000 triliun, dan terancam hingga Rp 5000 triliun ( 2,8 x APBN 2015) pada tahun 2033 dan telah diperpanjang hingga 2044.


"Nilai tersebut belum termasuk nilai guna dan nilai tambah dari aset yang seharusnya dikembalikan oleh obligor dari Surat Keterangan Lunas (SKL)," terangnya.

Yenny Sucipto menjelaskan, skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi besar sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 17 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan, atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen. Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Ia menambahkan, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Hal ini dapat tercermin dari audit BPK ini juga merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun, yaitu: BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman atau pinjaman subordinasi; pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; membayar kewajiban pihak terkait; transaksi surat berharga; pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan; kerugian karena kontrak derivatif; pembiayaan placement baru PUAB; pembiayaan ekspansi kredit; pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru , rekruitmen, peluncuran produk dan pergantian sistem; pembiayaan over head bank umum; serta pembiayaan rantai usaha lainya.

Pihak lain juga melakukan audit, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap 10 Bank Beku Operasi (BKO) dan 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). BPKP menemukan 11 dugaan penyimpangan senilai Rp 54,561 triliun.

"Temuan kerugian negara dan penyimpangan versi BPK dan BPKP di atas akan menjadi lebih mencengangkan jika biaya penyehatan perbankan dari tahun 1997-2004 dihitung mencapai Rp 640,9 triliun," beber Yenny Sucipto.

Untuk itu, Seknas Fitra meminta Pansel KPK untuk selektif dalam memilih pemimpin KPK yang berani dan bisa menangani kasus BLBI dengan roadmap yang jelas. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya