Berita

Yenny Sucipto/net

Hukum

Calon Pimpinan KPK Harus Berani Tuntaskan Kasus BLBI

KAMIS, 04 JUNI 2015 | 01:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) berharap agar Tim Pansel KPK memperhatikan calon pemimpin yang berani menuntaskan kasus korupsi masa lalu yang terus membebani APBN hingga saat ini dan sampai 2044.

"Kasus tersebut adalah kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini tidak terungkap sama sekali," kata Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Yenny Sucipto dalam rilisnya, Kamis (4/6).

Menurutnya, alasan kasus BLBI perlu diusut, karena dari kasus tersebut, yang awalnya Rp 650 triliun tahun 1998, negara dari nilai cicilan pengembalian hutang dengan bunga dan obligasi rekapitulasi fix rate dan variable rate saja tahun 2015 ini telah merugi hingga Rp 2000 triliun, dan terancam hingga Rp 5000 triliun ( 2,8 x APBN 2015) pada tahun 2033 dan telah diperpanjang hingga 2044.


"Nilai tersebut belum termasuk nilai guna dan nilai tambah dari aset yang seharusnya dikembalikan oleh obligor dari Surat Keterangan Lunas (SKL)," terangnya.

Yenny Sucipto menjelaskan, skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi besar sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 17 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan, atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen. Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Ia menambahkan, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Hal ini dapat tercermin dari audit BPK ini juga merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun, yaitu: BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman atau pinjaman subordinasi; pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; membayar kewajiban pihak terkait; transaksi surat berharga; pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan; kerugian karena kontrak derivatif; pembiayaan placement baru PUAB; pembiayaan ekspansi kredit; pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru , rekruitmen, peluncuran produk dan pergantian sistem; pembiayaan over head bank umum; serta pembiayaan rantai usaha lainya.

Pihak lain juga melakukan audit, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap 10 Bank Beku Operasi (BKO) dan 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). BPKP menemukan 11 dugaan penyimpangan senilai Rp 54,561 triliun.

"Temuan kerugian negara dan penyimpangan versi BPK dan BPKP di atas akan menjadi lebih mencengangkan jika biaya penyehatan perbankan dari tahun 1997-2004 dihitung mencapai Rp 640,9 triliun," beber Yenny Sucipto.

Untuk itu, Seknas Fitra meminta Pansel KPK untuk selektif dalam memilih pemimpin KPK yang berani dan bisa menangani kasus BLBI dengan roadmap yang jelas. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya