Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Belum Dapat Izin DPR, Pertamina Ngebet Produksi Pertalite 119 Terminal BBM

Jadi Tempat Pengolahan RON 90
RABU, 03 JUNI 2015 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) terus mengembangkan produk pertalite dengan menyiapkan 119 terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dijadikan tempat pengolahan dan pencampuran (blending). DPR menyarankan Pertamina fokus dulu kendalikan BBM subsidi.

Vice President Corporate Com­munication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, saat ini perseroan memiliki se­banyak 190 terminal BBM yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 119 di antaranya akan dimanfaatkan sebagai termi­nal pengolahan Pertalite.

"Proses izin Pertalite hampir rampung, secepatnya kalau bisa Juni dirilis. Perseroan tidak mengeluarkan anggaran lagi untuk Pertalite karena terminal BBM dan segala fasilitas blending-nya sudah ada," kata Wianda kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Ia melanjutkan, produksi bensin dengan RON 90 itu nantinya di­lakukan di 119 terminal BBM yang akan ditunjuk Pertamina. Saat ini, ada 190 terminal blending yang bisa produksi Pertalite di seluruh Indonesia, tapi untuk tahap awal Pertamina hanya se­diakan di SPBU di Jakarta.

"Kita tidak perlu blending di luar, cukup di dalam negeri. Proses produksi lagi dirancang dengan baik. Untuk awal, akan kita pasarkan dulu di DKI Ja­karta," katanya.

Pertamina, kata Wianda, ingin me­lihat lebih dulu respons masyarakat terhadap jenis BBM terbaru ini, sehingga belum akan mem­produksi Pertalite secara massal di seluruh Indonesia.

Wianda mengatakan, pihaknya masih menunggu pengurusan izin niaga, sementara untuk izin spesifikasi sudah dikantongi Pertamina. Terkait kecocokan­nya dengan mesin kendaraan, Pertamina mengklaim bahan bakar ini lebih bagus kualitasnya dibanding Premium RON 88.

"Sekarang tinggal tunggu izin niaganya saja. Kami berharap jangan terlalu lama, karena udah ngomong ke mana-mana tapi belum launching. Pertalite kuali­tasnya di atas premium, tapi har­ganya lebih terjangkau dibanding Pertamax. Ini matching ke semua kendaraan," kata Wianda.

Terkait restu DPR yang masih menggantung, Wianda meyakini DPR akan memberikan izin. Makanya, perseroan melakukan pendekatan lebih lanjut untuk memberi penjelasan kalau hadirnya Pertalite bukan sebagai pengganti premium.

"Kita akan komunikasi lagi agar lebih update progresnya. Kami harapkan ini jadi suatu produk yang dapat diterima se­mua kalangan," harap Wianda.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan belum bisa dipastikan kapan waktu untuk meluncurkan Pertalite ke pasar. "Pertalite sendiri sampai saat ini masih dalam proses pengurusan perizinan. Termasuk uji coba pada kendaraan yang spesifikasi mesin­nya memakai RON 90," jelasnya.

Tidak hanya itu, mengenai infrastruktur juga harus dipersiap­kan, Dwi khawatir jika sudah diluncurkan masyarakat malah kesulitan menemukan BBM jenis baru ini.

Sementara mengenai izin DPR, mantan bos Semen ini menjelaskan, secara legal tidak ada yang mengharuskan pelun­curan BBM baru izin kepada parlemen. Namun, kata Dwi, sebagai perwakilan rakyat harus juga disosialisikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR bi­dang Energi Sumber Daya Mineral dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Farial mengatakan, sampai saat ini be­lum ada pembahasan di Komisi VII mengenai izin Pertamina untuk meluncurkan Pertalite.

"Belum ada rapat dan pemba­hasan terkait izin ini. Bisa ditanya ke Ketua Komisi VII Kardaya Warnika apa benar izin sudah diberikan," kata politisi partai Ka­bah ini kepada Rakyat Merdeka.

Ia menyarankan, sebelum me­luncurkan Pertalite, sebaiknya Per­tamina lebih dulu memaksimalkan mengendalikan kebutuhan BBM bersubsidi yang saat ini masih belum berjalan dengan baik.

"Benahi dulu yang dijalankan saat ini. Jangan sampai yang wajib dilewatkan, yang sunah dikejar-kejar," tekannya.

Seperti diketahui, Pertalite merupakan bensin jenis ter­baru dengan RON 90, artinya kualitas bensin ini lebih bagus dibandingkan bensin Premium RON 88. Namun, harganya lebih murah dibandingkan Pertamax RON 92. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya