Berita

Hukum

KPK Baru Bisa Garap SBY Lewat Tiga Kasus Ini

SELASA, 02 JUNI 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN:

. Rasanya tidak mungkin kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan duit hasil kejahatan korupsi. (Baca: SBY Main Golf Pakai Duit Korupsi)

Begitu diutarakan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).

"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai Presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," sambungnya.


Saat peristiwa berlangsung, Jero menjabat Menteri ESDM, sementara SBY sebagai Presiden RI.

Dilanjutkan Boyamin, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," terang dia.

Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.

"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya