. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu buru-buru untuk memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kesaksian Sri Utami yang menyebutkan dia ditraktir main golf oleh Jero Wacik. (Baca: SBY Main Golf Pakai Duit Korupsi)
Saat peristiwa berlangsung, Jero menjabat Menteri ESDM, sementara SBY sebagai Presiden RI. Adapun kesaksian Sri dipaparkan dalam sidang eks anak buah Jero, Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Senin, 1/6).
"Semuanya harus ditindaklanjuti, tapi kalau kasus tidak perlu buru-buru panggil SBY karena ini duit terlalu kecil kalau cuma golf," terang Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).
Sebenarnya, menurut Boyamin, yang harus dilakukan oleh KPK adalah menelisik kebijakan-kebijakan di Kementerian ESDM saat SBY menjabat sebagai menteri. Saat itu Presiden RI-nya adalah mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Kecuali KPK bisa gali kebijakan di ESDM sejak jaman SBY jadi menteri ESDM maka perlu panggil SBY‎," terangnya.
"Jadi ya terlalu kecil kalau harus kejar SBY dalam perkara ini‎," sambung pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini.
SBY sendiri sampai saat ini belum memberikan tanggapan atas penyebutan‎ namanya oleh Sri Utami di bawah sumpah persidangan itu.
[sam]