Berita

Hukum

Terlalu Kecil Jerat SBY Karena Main Golf Pakai Duit Korupsi

SELASA, 02 JUNI 2015 | 18:28 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu buru-buru untuk memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kesaksian Sri Utami yang menyebutkan dia ditraktir main golf oleh Jero Wacik. (Baca: SBY Main Golf Pakai Duit Korupsi)

Saat peristiwa berlangsung, Jero menjabat Menteri ESDM, sementara SBY sebagai Presiden RI. Adapun kesaksian Sri dipaparkan dalam sidang eks anak buah Jero, Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Senin, 1/6).

"Semuanya harus ditindaklanjuti, tapi kalau kasus tidak perlu buru-buru panggil SBY karena ini duit terlalu kecil kalau cuma golf," terang Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Sebenarnya, menurut Boyamin, yang harus dilakukan oleh KPK adalah menelisik kebijakan-kebijakan di Kementerian ESDM saat SBY menjabat sebagai menteri. Saat itu Presiden RI-nya adalah mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Kecuali KPK bisa gali kebijakan di ESDM sejak jaman SBY jadi menteri ESDM maka perlu panggil SBY‎," terangnya.

"Jadi ya terlalu kecil kalau harus kejar SBY dalam perkara ini‎," sambung pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini.

SBY sendiri sampai saat ini belum memberikan tanggapan atas penyebutan‎ namanya oleh Sri Utami di bawah sumpah persidangan itu. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya