Berita

Dedi Mulyadi/net

Hukum

Dedi Mulyadi Gembira Yance Divonis Bebas

SELASA, 02 JUNI 2015 | 05:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bupati Purwakarta yang juga kader Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengaku gembira mantan Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Irianto MS Syafiuddin (Yance) divonis tidak bersalah pada sidang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Bandung.

"Sebagai sahabat tentunya saya merasa bahwa ada sebuah kegembiraan Pak Yance bisa bebas. Artinya Pak Yance bisa membuktikan diri tidak bersalah," kata Dedi Mulyadi seusai menjadi pembicara pada seminar di salah satu universitas swasta di Kota Cirebon, Senin (1/6).

Yance, kata Dedi, juga bisa beraktivitas kembali di partai dan sebagai wakil ketua DPRD Jawa Barat.


"Spirit lagi bagi ibunya (istri/Anna Sophanah) yang barangkali maju kembali dalam Pemilukada di Indramayu," ungkapnya.

Dedi menyebutkan dengan vonis bebas bagi Yance, itu spirit besar bagi Anna Sophanah maju kembali dalam Pemilukada Indramayu.

"Ya dari segi struktur saya masih di Golkar sampai hari ini. Masih baik hubungan dengan Pak Yance," katanya.

Kalau ada cerita retak dengan Yance, lanjut Dedi, hanya omongan orang yang dibuat-buat dan diduga hendak adu domba dirinya dan Yance, sebab tadi pagi (Senin, 1/6) masih teleponan dengan Anna.

"Saya support ibu Anna dan bapak Yance untuk berpolitik lagi," tandas Dedi seperti dikabarkan RMOL Jabar.

Sebelumnya Yance ditetapkan sebagai tersangka pada September 2010 saat masih menjabat sebagai Bupati Indramayu dengan dugaan penggelembungan harga dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare. Pembebasan lahan itu untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar. Perbuatannya itu disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya