Berita

Politik

Penataan Kelembagaan Kementerian Sudah Sesuai Target Jokowi

SABTU, 30 MEI 2015 | 23:57 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penataan kelembagaan kementerian Kabinet Kerja sempat menjadi isu yang cukup santer dibicarakan berbagai media massa. Betapa tidak, hal itu merupakan titik awal tercipatnya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan penyerapan APBN sebagai pendorong perekonomian negara. Tetapi sebenarnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan, karena proses penataan kelembagaan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa pada dasarnya, apa yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai target. Perpres kelembagaan 13 kementerian baru dan yang mengalami pergeseran fungsi dan nomenklatur sudah selesai, sehingga mereka sudah bisa langsung menggelinding.

Sementara belum ditandatanganinya Peraturan Presiden untuk 8 kementerian, lanjut Rini, dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, karena mereka tidak mengalami perubahan organisasi.


"Jadi mereka menggunakan struktur organisasi lama," ujarnya dalam acara coffee morning dan talkshow bersama jurnalis dan kalangan Civil Society Organization (CSO) yang digelar Kementerian PANRB (Jumat, 29/5).

Rini mengibaratkan, penataan kelembagaan ini seperti sebuah pesawat yang menggunakan 34 mesin. Di awal, ada 13 mesin yang diganti dan sudah selesai. Sedangkan 21 mesin lainnya tidak diganti, sehingga sang pilot, yakni Presiden Joko Widodo sudah bisa menerbangkan pesawat tersebut.

Dari aspek legalitas, kata Rini, telah diterbitkan Perpres untuk 12 kementerian yang mengalami perubahan pada 21 Januari 2015. Sedangkan untuk teknis penataan strukturnya secara menyeluruh sudah diselesaikan pada akhir bulan Maret 2015 yang disetujui Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

"Untuk Perpres tentang Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, sesuai arahan Presiden perlu dilakukan penyesuaian, sehingga penetapan perpresnya baru dilakukan 22 April 2015 dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015," kata Rini.

Pernyataan Rini itu diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Kebijakannya sudah lengkap tinggal eksekusinya saja yang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut dengan masalah perekonomian bangsa yang dampaknya baru terasa 3 sampai 4 tahun lagi.

"Intinya eksekusinya saja, kalau belum diputuskan maka segera dirapatkan dalam rapat kabinet," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mengatakan bahwa penataan kelembagaan kementerian kabinet sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemerintahan.

"Peta kelembagaan yang ada di Kementerian PANRB ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efesien," katanya. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya