Berita

Politik

Penataan Kelembagaan Kementerian Sudah Sesuai Target Jokowi

SABTU, 30 MEI 2015 | 23:57 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penataan kelembagaan kementerian Kabinet Kerja sempat menjadi isu yang cukup santer dibicarakan berbagai media massa. Betapa tidak, hal itu merupakan titik awal tercipatnya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan penyerapan APBN sebagai pendorong perekonomian negara. Tetapi sebenarnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan, karena proses penataan kelembagaan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa pada dasarnya, apa yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai target. Perpres kelembagaan 13 kementerian baru dan yang mengalami pergeseran fungsi dan nomenklatur sudah selesai, sehingga mereka sudah bisa langsung menggelinding.

Sementara belum ditandatanganinya Peraturan Presiden untuk 8 kementerian, lanjut Rini, dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, karena mereka tidak mengalami perubahan organisasi.


"Jadi mereka menggunakan struktur organisasi lama," ujarnya dalam acara coffee morning dan talkshow bersama jurnalis dan kalangan Civil Society Organization (CSO) yang digelar Kementerian PANRB (Jumat, 29/5).

Rini mengibaratkan, penataan kelembagaan ini seperti sebuah pesawat yang menggunakan 34 mesin. Di awal, ada 13 mesin yang diganti dan sudah selesai. Sedangkan 21 mesin lainnya tidak diganti, sehingga sang pilot, yakni Presiden Joko Widodo sudah bisa menerbangkan pesawat tersebut.

Dari aspek legalitas, kata Rini, telah diterbitkan Perpres untuk 12 kementerian yang mengalami perubahan pada 21 Januari 2015. Sedangkan untuk teknis penataan strukturnya secara menyeluruh sudah diselesaikan pada akhir bulan Maret 2015 yang disetujui Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

"Untuk Perpres tentang Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, sesuai arahan Presiden perlu dilakukan penyesuaian, sehingga penetapan perpresnya baru dilakukan 22 April 2015 dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015," kata Rini.

Pernyataan Rini itu diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Kebijakannya sudah lengkap tinggal eksekusinya saja yang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut dengan masalah perekonomian bangsa yang dampaknya baru terasa 3 sampai 4 tahun lagi.

"Intinya eksekusinya saja, kalau belum diputuskan maka segera dirapatkan dalam rapat kabinet," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mengatakan bahwa penataan kelembagaan kementerian kabinet sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemerintahan.

"Peta kelembagaan yang ada di Kementerian PANRB ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efesien," katanya. [ian]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya