Berita

Politik

Penataan Kelembagaan Kementerian Sudah Sesuai Target Jokowi

SABTU, 30 MEI 2015 | 23:57 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penataan kelembagaan kementerian Kabinet Kerja sempat menjadi isu yang cukup santer dibicarakan berbagai media massa. Betapa tidak, hal itu merupakan titik awal tercipatnya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan penyerapan APBN sebagai pendorong perekonomian negara. Tetapi sebenarnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan, karena proses penataan kelembagaan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa pada dasarnya, apa yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai target. Perpres kelembagaan 13 kementerian baru dan yang mengalami pergeseran fungsi dan nomenklatur sudah selesai, sehingga mereka sudah bisa langsung menggelinding.

Sementara belum ditandatanganinya Peraturan Presiden untuk 8 kementerian, lanjut Rini, dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, karena mereka tidak mengalami perubahan organisasi.


"Jadi mereka menggunakan struktur organisasi lama," ujarnya dalam acara coffee morning dan talkshow bersama jurnalis dan kalangan Civil Society Organization (CSO) yang digelar Kementerian PANRB (Jumat, 29/5).

Rini mengibaratkan, penataan kelembagaan ini seperti sebuah pesawat yang menggunakan 34 mesin. Di awal, ada 13 mesin yang diganti dan sudah selesai. Sedangkan 21 mesin lainnya tidak diganti, sehingga sang pilot, yakni Presiden Joko Widodo sudah bisa menerbangkan pesawat tersebut.

Dari aspek legalitas, kata Rini, telah diterbitkan Perpres untuk 12 kementerian yang mengalami perubahan pada 21 Januari 2015. Sedangkan untuk teknis penataan strukturnya secara menyeluruh sudah diselesaikan pada akhir bulan Maret 2015 yang disetujui Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

"Untuk Perpres tentang Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, sesuai arahan Presiden perlu dilakukan penyesuaian, sehingga penetapan perpresnya baru dilakukan 22 April 2015 dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015," kata Rini.

Pernyataan Rini itu diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Kebijakannya sudah lengkap tinggal eksekusinya saja yang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut dengan masalah perekonomian bangsa yang dampaknya baru terasa 3 sampai 4 tahun lagi.

"Intinya eksekusinya saja, kalau belum diputuskan maka segera dirapatkan dalam rapat kabinet," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mengatakan bahwa penataan kelembagaan kementerian kabinet sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemerintahan.

"Peta kelembagaan yang ada di Kementerian PANRB ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efesien," katanya. [ian]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya