Berita

Bisnis

Untung Tak Wajar, Waspadai MLM Sistem Piramida

SABTU, 30 MEI 2015 | 19:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masyarakat perlu mewaspadai model bisnis yang ditawarkan oleh Multilevel Marketing (MLM) yang memberikan keuntungan yang tidak wajar, tapi sangat menggiurkan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Djoko H Komara, menjelaskan, pada umumnya, pelaku menggunakan sistem piramida.

"Sistem piramida bukan dari struktur perusahaan. Tapi sistem keuntungan yang didapatkan anggota lama dari anggota baru. Sama sekali bukan dari produk yang ditawarkan. Artinya, uangnya muter-muter di situ terus tanpa ada usaha real," tegas Djoko (Sabtu, 30/5).

Djoko mengungkapkan itu menanggapi pemberitaan ribuan korban dari perusahaan investasi bodong oleh GG di Papua yang disinyalir korban juga terdapat di berbagai daerah lain, bahkan sampai Aceh. 

Untuk langkah pencegahan, APLI sebagai mitra strategis pemerintah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Kepolisan, serta pihak terkait lainnya agar korban penipuan bisa dihentikan. "Koordinasi terus dilakukan APLI dengan OJK dan aparat kepolisian sebagai langkah preventif agar korban tidak terus berjatuhan," tandasnya.

Sementara itu, para korban sendiri sudah melaporkan ke Polda Papua terkait tindak penipuan dari perusahaan investasi bodong yang dikelola GG tersebut, kata pengacara para korban, Ina Rachman.

"Sebagian besar para korban dari kalangan menengah ke bawah, seperti penjual cabe dan ikan di pasar tradisional. Dalam kasus ini bukan maslah dari besarnya uang, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap negara," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelum Undang-Undang No 7 tahun 2014 terbit, terkesan perusahaan investasi bodong, MTM ( Multi Tipu Marketing ) yang berskema ponzhi sulit dijerat. "Namun, dengan UU baru tersebut menjadi momentum yang tepat untuk menjerat para pelaku. Karena dengan adanya UU ini penyidik dapat menjerat para pelaku tanpa adanya laporan dari para korban," pungkasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya