Berita

Bisnis

Untung Tak Wajar, Waspadai MLM Sistem Piramida

SABTU, 30 MEI 2015 | 19:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masyarakat perlu mewaspadai model bisnis yang ditawarkan oleh Multilevel Marketing (MLM) yang memberikan keuntungan yang tidak wajar, tapi sangat menggiurkan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Djoko H Komara, menjelaskan, pada umumnya, pelaku menggunakan sistem piramida.

"Sistem piramida bukan dari struktur perusahaan. Tapi sistem keuntungan yang didapatkan anggota lama dari anggota baru. Sama sekali bukan dari produk yang ditawarkan. Artinya, uangnya muter-muter di situ terus tanpa ada usaha real," tegas Djoko (Sabtu, 30/5).


Djoko mengungkapkan itu menanggapi pemberitaan ribuan korban dari perusahaan investasi bodong oleh GG di Papua yang disinyalir korban juga terdapat di berbagai daerah lain, bahkan sampai Aceh. 

Untuk langkah pencegahan, APLI sebagai mitra strategis pemerintah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Kepolisan, serta pihak terkait lainnya agar korban penipuan bisa dihentikan. "Koordinasi terus dilakukan APLI dengan OJK dan aparat kepolisian sebagai langkah preventif agar korban tidak terus berjatuhan," tandasnya.

Sementara itu, para korban sendiri sudah melaporkan ke Polda Papua terkait tindak penipuan dari perusahaan investasi bodong yang dikelola GG tersebut, kata pengacara para korban, Ina Rachman.

"Sebagian besar para korban dari kalangan menengah ke bawah, seperti penjual cabe dan ikan di pasar tradisional. Dalam kasus ini bukan maslah dari besarnya uang, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap negara," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelum Undang-Undang No 7 tahun 2014 terbit, terkesan perusahaan investasi bodong, MTM ( Multi Tipu Marketing ) yang berskema ponzhi sulit dijerat. "Namun, dengan UU baru tersebut menjadi momentum yang tepat untuk menjerat para pelaku. Karena dengan adanya UU ini penyidik dapat menjerat para pelaku tanpa adanya laporan dari para korban," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya