Berita

Bisnis

Untung Tak Wajar, Waspadai MLM Sistem Piramida

SABTU, 30 MEI 2015 | 19:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masyarakat perlu mewaspadai model bisnis yang ditawarkan oleh Multilevel Marketing (MLM) yang memberikan keuntungan yang tidak wajar, tapi sangat menggiurkan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Djoko H Komara, menjelaskan, pada umumnya, pelaku menggunakan sistem piramida.

"Sistem piramida bukan dari struktur perusahaan. Tapi sistem keuntungan yang didapatkan anggota lama dari anggota baru. Sama sekali bukan dari produk yang ditawarkan. Artinya, uangnya muter-muter di situ terus tanpa ada usaha real," tegas Djoko (Sabtu, 30/5).


Djoko mengungkapkan itu menanggapi pemberitaan ribuan korban dari perusahaan investasi bodong oleh GG di Papua yang disinyalir korban juga terdapat di berbagai daerah lain, bahkan sampai Aceh. 

Untuk langkah pencegahan, APLI sebagai mitra strategis pemerintah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Kepolisan, serta pihak terkait lainnya agar korban penipuan bisa dihentikan. "Koordinasi terus dilakukan APLI dengan OJK dan aparat kepolisian sebagai langkah preventif agar korban tidak terus berjatuhan," tandasnya.

Sementara itu, para korban sendiri sudah melaporkan ke Polda Papua terkait tindak penipuan dari perusahaan investasi bodong yang dikelola GG tersebut, kata pengacara para korban, Ina Rachman.

"Sebagian besar para korban dari kalangan menengah ke bawah, seperti penjual cabe dan ikan di pasar tradisional. Dalam kasus ini bukan maslah dari besarnya uang, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap negara," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelum Undang-Undang No 7 tahun 2014 terbit, terkesan perusahaan investasi bodong, MTM ( Multi Tipu Marketing ) yang berskema ponzhi sulit dijerat. "Namun, dengan UU baru tersebut menjadi momentum yang tepat untuk menjerat para pelaku. Karena dengan adanya UU ini penyidik dapat menjerat para pelaku tanpa adanya laporan dari para korban," pungkasnya. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya