Berita

Bisnis

Untung Tak Wajar, Waspadai MLM Sistem Piramida

SABTU, 30 MEI 2015 | 19:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masyarakat perlu mewaspadai model bisnis yang ditawarkan oleh Multilevel Marketing (MLM) yang memberikan keuntungan yang tidak wajar, tapi sangat menggiurkan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Djoko H Komara, menjelaskan, pada umumnya, pelaku menggunakan sistem piramida.

"Sistem piramida bukan dari struktur perusahaan. Tapi sistem keuntungan yang didapatkan anggota lama dari anggota baru. Sama sekali bukan dari produk yang ditawarkan. Artinya, uangnya muter-muter di situ terus tanpa ada usaha real," tegas Djoko (Sabtu, 30/5).


Djoko mengungkapkan itu menanggapi pemberitaan ribuan korban dari perusahaan investasi bodong oleh GG di Papua yang disinyalir korban juga terdapat di berbagai daerah lain, bahkan sampai Aceh. 

Untuk langkah pencegahan, APLI sebagai mitra strategis pemerintah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Kepolisan, serta pihak terkait lainnya agar korban penipuan bisa dihentikan. "Koordinasi terus dilakukan APLI dengan OJK dan aparat kepolisian sebagai langkah preventif agar korban tidak terus berjatuhan," tandasnya.

Sementara itu, para korban sendiri sudah melaporkan ke Polda Papua terkait tindak penipuan dari perusahaan investasi bodong yang dikelola GG tersebut, kata pengacara para korban, Ina Rachman.

"Sebagian besar para korban dari kalangan menengah ke bawah, seperti penjual cabe dan ikan di pasar tradisional. Dalam kasus ini bukan maslah dari besarnya uang, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap negara," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelum Undang-Undang No 7 tahun 2014 terbit, terkesan perusahaan investasi bodong, MTM ( Multi Tipu Marketing ) yang berskema ponzhi sulit dijerat. "Namun, dengan UU baru tersebut menjadi momentum yang tepat untuk menjerat para pelaku. Karena dengan adanya UU ini penyidik dapat menjerat para pelaku tanpa adanya laporan dari para korban," pungkasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya