Berita

Petrus Selestinus/net

Hukum

Petrus Selestinus: Upaya Sistemik Hancurkan KPK Sudah Dimulai

JUMAT, 29 MEI 2015 | 08:44 WIB | LAPORAN:

. Upaya sistemik kekuatan anti pemberantasan korupsi untuk menghancurkan KPK sudah menemukan jalannya sendiri. Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara gugatan praperadilan Ilham Arief Sirajuddin (mantan Walikota Makassar) dan Hadi Poernomo (mantan Dirjen Pajak), mengindikasikan sebuah kekuatan besar anti pemberantasan korupsi telah menemukan jalannya sendiri lewat upaya hukum yang cepat, sederhana dan murah mengikuti salah satu asas peradilan kita.

"Penghancuran KPK mengatasnamakan upaya hukum praperadilan ini menjadi modus tercepat, sederhana, bahkan mungkin termurah karena hanya dalam hitungan tujuh hari kerja KPK bisa dibuat tak berdaya, sementara kelompok anti pemberantasan korupsi berpestapora di sudut hotel-hotel berbintang merayakan kekalahan KPK," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangan persnya, Jumat (29/5).

Mahkamah Agung RI sebagai lembaga peradilan tertinggi yang bertanggungjawab terhadap badan-badan peradilan yang ada di bawahnya pun, mengambil sikap diam bahkan cenderung memihak kepada putusan kontroversial hakim praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan.


"Kita patut mempertanyakan sikap diam Mahkamah Agung RI terhadap sejumlah putusan praperadilan dan putusan-putusan lain dalam kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Sebagai contoh dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selalu memutus bebas semua terdakwa korupsi Cessie Bank Bali antara lain dalam perkara atas nama Terdakwa Joko S. Tjandra dan Pande Lubis," jelasnya.

Dari pihak Direksi Bank Bali Rudy Ramli dkk diputus dengan putusan yang membatalkan dakwaan jaksa, dalam kasus Tersangka Setya Novanto di SP3 oleh Kejaksaan Agung, diajukan Praperadilan beberapa waktu yang lalu tetapi oleh hakim Aswansi praperadilan masyarakat ditolak dengan alasan SP3 Setya Novanto sudah sah, dan masih banyak putusan lain yang aneh bin ajaib.

Menurut Petrus, putusan parperadilan atas beberapa tersangka korupsi yang memperlihatkan begitu takutnya seseorang atas status tersangka berikut proses hukum yang akan dihadapi sesungguhnya menggambarkan ada upaya besar dari kelompok besar anti pemberantasan korupsi yang saat ini tidak mau kekebalan atas diri mereka diusik oleh KPK, karena itu KPK harus dihabisi entah dengan cara apapun.

"Karena itu TPDI meminta pimpinan Mahkamah Agung harus segera mengambil sikap menyelematkan KPK, menyelamatkan lembaga peradilannya sendiri, karena pada gilirannya lembaga peradilan kita akan terpuruk mengalami ketidakpercayaan publik karena putusan-putusannya telah menghancurkan KPK yang sangat dipercaya publik memberantas korupsi," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya