Berita

Fuad Amin/net

Hukum

Fuad Amin Asyik Tidur di Persidangan

KAMIS, 28 MEI 2015 | 15:16 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron asyik tidur siang saat gelaran sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta berlangsung.

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari PT Media Karya Sentosa (MKS) untuk Fuad Amin selaku terdakwa penerima suap.

Melihat Fuad Amin terlelap, jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro mengingatkannya agar fokus mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan.


"Interupsi yang mulia, sebelum sidang dilanjutkan, itu terdakwa tertidur," kata jaksa Pulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kamis (28/5).

Mendapat interupsi, Ketua Majelis Hakim M. Muchlis pun menegur Fuad Amin. Uniknya, teguran tidak disampaikan secara langsung dengan membangunkan terdakwa dari tidur siangnya. Hakim justru menyindir Fuad Amin.

"Sebentar ya. Jadi begini saudara jaksa penuntut, tadi (Fuad Amin) terlihat tidur. Ada cerita sedikit, ada anak kiai sedang ikut pelajaran dia tertidur pulas sampai ngorok. Begitu selesai pak ustad menyelesaikan penjelasan ditanya itu, hai kenapa tidur. Dia pun maju ke depan dan bisa menjelaskan. Barangkali dia seperti itu," jelas hakim Muchlis.

Hakim juga menceritakan tentang ilmu tersebut yang menurutnya memang ada.

"Itu istilahnya Ilmu Laduni," beber Muchlis yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Mendengar sindiran itu, Fuad Amin pun langsung membuka matanya. Dia kembali siap mendengarkan keterangan saksi. Namun, Fuad Amin tidak menjelaskan aksi tidur siangnya selain hanya tersenyum.

Diketahui, Fuad Amin didakwa menerima suap mencaai Rp 18,5 miliar. Hal itu diduga terjadi saat dia menjabat Bupati Bangkalan periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Uang suap diterima dari Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko bersama-sama dengan Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Managing Director PT MKS Sunaryo Suhadi, Direktur Teknik PT MKS Achmad Harijanto, dan Pribadi Wardojo. Pemberian itu karena Fuad telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Fuad juga memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy Co Ltd, terkait dengan permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Terkait sangkaan itu, Fuad Amin yang kini menjabat ketua DPRD Bangkalan non aktif dinilai melanggar pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya