Berita

Menag-Presiden

DPR Sayangkan Presiden Klaim Penurunan BPIH Berkat Kementerian Agama

KAMIS, 28 MEI 2015 | 05:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi VIII DPR RI bersyukur Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Perpres Nomor 64 tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015.

Walau sedikit terlambat dari yang dijanjikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun DPR tetap mengapresiasi keseriusan kemenag untuk menyelenggarakan haji tahun ini.

"Dengan ditandatanganinya Perpres tersebut, diharapkan seluruh calon jamaah haji segera dapat melunasi sisa pembayaran BPIH-nya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini (Kamis, 28/5).


Namun demikian, Komisi VIII menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa penurunan BPIH tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama secara sepihak. Karena faktanya, Komisi VIII DPR memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh Pemerintah hanya USD 26. Namun berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

"Mungkin ketika menghadap Presiden, Menag hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR," sambung Saleh.

DPR tentu tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah secara sepihak. "Apalagi, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama," ungkap politikus PAN ini. (Baca: Biaya Ibadah Haji Turun Signifikan karena DPR Ngotot Tolak Penawaran Pemerintah)

Namu lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Dan itu dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

"Tapi begini, kalau Pemerintah mengklaim sepihak seperti ini, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. Hanya pada titik itulah, DPR secara kelembagaan, khususnya Komisi VIII perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR. Bahkan tanpa campur tangan DPR, penurunan itu hanya USD 26. Itulah yang perlu diketahui masyarakat," demikian legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Dalam keterangan persnya kemarin, Presiden menjelaskan penurunan BPIH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Seperti dilansir situs Setkab, dia juga berharap efisiensi yang sudah diinisiasi Kemenag dalam pelayanan publik, penyelenggaraan haji ini seharusnya bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga yang lain untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik.

"Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jamaah haji yang akan menjalankan ibadah," pungkas Jokowi.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya