Berita

Hukum

Inilah Cara Selamatkan KPK Dari 'Gelombang Tsunami' Praperadilan

RABU, 27 MEI 2015 | 19:08 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) luluh lantah karena terhantam gelombang tsunami melalui upaya praperadilan yang dilakukan oleh para tersangka koruptor. Paling anyar, Taufiqurrahman Ruki cs di pukul sendirian oleh mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai, fenomena praperadilan ini akan membuat para oknum pejabat publik tidak takut melakukan korupsi dan membuat preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Labor Institute Indonesia mensinyalir adanya upaya untuk menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi secara massive oleh kelompok tertentu yang menghendaki menjamurnya gejala korupsi ditengah-tengah masyarakat," terang Andi dalam keterangan persnya, Rabu (27/5).


Oleh karena itu, dia berpendapat Inpres tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (APPK) Nomor 7 Tahun 2015 oleh Presiden Jokowi harus dibarengi dengan komitmen dan dukungan politik dari para petinggi partai pendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bukan dengan sebaliknya partai Politik pendukung pemerintah yang justru menyandera Jokowi dalam upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Andi menerangkan, dalam upaya menghempang gelombang tsunami dalam pemberantasan korupsi di Indonesia perlu ada peran dan sinergisitas dari para petinggi organisasi keagamaan di Indonesia. Caranya, dengan memberikan fatwa haram, atau seruan untuk melawan dan memberantasan korupsi dari bumi Indonesia.

"Perlu ada upaya-upaya radikal yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas korupsi seperti hukuman maksimal mati atau seumur hidup yang diterapkan oleh negara Tiongkok dan Korea Selatan, sehingga negara tersebut dapat tumbuh menjadi negara maju," terangnya.

"Presiden Jokowi perlu didorong dan didukung penuh untuk melawan dan memberantas korupsi di Indonesia, dan masyarakat dihimbau untuk mencatat para politikus dan Partai Politik yang kadernya banyak melakukan korupsi agar ditinggalkan untuk tidak dipilih dalam Pemilihan Umum (PEMILU) selanjutnya," sambung Andi. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya