Berita

Isunya, Proyek HT APBD-P DKI 2014 juga Bermasalah

SELASA, 26 MEI 2015 | 12:19 WIB

. Pengadaan handy talkie (HT) trunking sebesar Rp 17,5 miliar dan rig radio tranking Rp 12,995 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2014 diduga bermasalah.

Sebab, sesuai hasil lelang yang diadakan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI, kedua proyek tersebut seharusnya dimenangkan PT Prima Reka Teknologi yang mengajukan penawaran Rp 15,7 miliar dan PT Inticom Sentralindo dengan penawaran Rp 12,344 miliar.

Namun, kenyataannya, PT Niaga Buana Indonesia lah justru yang mendapatkan kedua proyek yang merupakan hasil pokok-pokok pikiran (pokir) Komisi A DPRD DKI tersebut. Padahal, harga yang ditawarkan lebih tinggi sekitar Rp2 miliar dari perusahaan pemenang tender.


"Kami memang menang tender. Kami dinyatakan memenuhi syarat semua. Tapi ternyata, kok kami yang dinyatakan pemenang oleh ULP, tapi enggak tahu kenapa, ada salah satu perasahaan yang menyanggah. Terus, kami enggak jadi dapat proyek tersebut," ujar sumber dari salah satu perusaaan pemenang tender, seperti diberitakan RMOL Jakarta, Selasa (25/5).

Keanehan selanjutnya, menurut sumber, proyek yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DKI ini, lalu dibatalkan dan dilakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Niaga Buana Indonesia, salah satu perusahaan yang dinyatakan kalah dalam lelang.

"Saya dengar, lelangnya dibatalkan, terus PL. Tapi, kan aneh, proyek lebih dari Rp200 juta kok bisa PL? Karena setahu saya, PL itu bisa dilakukan, kalau proyeknya dibawah Rp200 juta," jelasnya.

Mengetahui proyek tersebut bermasalah, lalu sumber mempertanyakan kasus ini kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tapi, cuma lewat SMS saja, bukan surat resmi," tandasnya.

Diketahui, kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014 juga diduga bermasalah. Kini, kasus tersebut tengah diusut Bareskrim Polri dan dua pejabat pembuat komitmennya (PPK), Zaenal Soleman dan Alex Usman, telah ditetapkan sebagai tersangka. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya