Berita

foto: puspen tni

Pertahanan

Panglima TNI Persilakan Istri Prajurit Masuk Parpol atau Ikut Pilkada

JUMAT, 22 MEI 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko mempersilakan para istri anggota TNI masuk ke partai politik atau mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah.

Hal itu dikatakannya saat memberi pengarahan kepada 2.116 Prajurit TNI se-wilayah Sumatera Utara beserta Istri, di Lanud Suwondo, Medan, Jumat (22/5/). Panglima didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi, Koes Moeldoko,
 
Panglima TNI, dalam pengarahannya menyampaikan, sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/1378/XI/2014 tanggal 24 November 2014, Panglima TNI telah membuat kebijakan baru yaitu memberikan atau mengembalikan hak politik bagi para istri-istri Prajurit TNI.
 

 
Para istri Prajurit TNI diperbolehkan untuk memilih dalam Pemilu maupun Pilkada. Di dalam undang-undang yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI, sedangkan bagi istri Prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan," kata Panglima TNI.
 
Panglima mengatakan, istri prajurit juga sudah boleh terlibat dalam politik praktis, bergabung bersama partai politik atau mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR, DPRD, Bupati, atau Gubernur.

"Akan tetapi haram terlibat politik praktis bagi prajurit TNI. Prajurit TNI tidak boleh terseret dalam politik praktis. Prajurit tetap dilarang keras terlibat dalam berpolitik praktis. Ini sesuai dengan undang-undang," tegas Moeldoko.
 
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyinggung masalah kenaikan remunerasi untuk Prajurit TNI yakni dari 37 persen menjadi 56 persen. Karena itu, ia meminta seluruh Prajurit TNI meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu. Prajurit juga harus menghindari dan menghilangkan ego sektoral yang dapat menimbulkan kerapuhan antar satuan.
 
Usai memberikan pengarahan, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi, menyerahkan secara simbolis jam tangan kepada perwakilan tiga Prajurit TNI (AD, AL dan AU). [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya