Berita

foto: puspen tni

Pertahanan

Panglima TNI Persilakan Istri Prajurit Masuk Parpol atau Ikut Pilkada

JUMAT, 22 MEI 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko mempersilakan para istri anggota TNI masuk ke partai politik atau mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah.

Hal itu dikatakannya saat memberi pengarahan kepada 2.116 Prajurit TNI se-wilayah Sumatera Utara beserta Istri, di Lanud Suwondo, Medan, Jumat (22/5/). Panglima didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi, Koes Moeldoko,
 

Panglima TNI, dalam pengarahannya menyampaikan, sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/1378/XI/2014 tanggal 24 November 2014, Panglima TNI telah membuat kebijakan baru yaitu memberikan atau mengembalikan hak politik bagi para istri-istri Prajurit TNI.
 
Para istri Prajurit TNI diperbolehkan untuk memilih dalam Pemilu maupun Pilkada. Di dalam undang-undang yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI, sedangkan bagi istri Prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan," kata Panglima TNI.
 
Panglima mengatakan, istri prajurit juga sudah boleh terlibat dalam politik praktis, bergabung bersama partai politik atau mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR, DPRD, Bupati, atau Gubernur.

"Akan tetapi haram terlibat politik praktis bagi prajurit TNI. Prajurit TNI tidak boleh terseret dalam politik praktis. Prajurit tetap dilarang keras terlibat dalam berpolitik praktis. Ini sesuai dengan undang-undang," tegas Moeldoko.
 
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyinggung masalah kenaikan remunerasi untuk Prajurit TNI yakni dari 37 persen menjadi 56 persen. Karena itu, ia meminta seluruh Prajurit TNI meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu. Prajurit juga harus menghindari dan menghilangkan ego sektoral yang dapat menimbulkan kerapuhan antar satuan.
 
Usai memberikan pengarahan, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi, menyerahkan secara simbolis jam tangan kepada perwakilan tiga Prajurit TNI (AD, AL dan AU). [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya