Berita

noviantika nasution/net

Hukum

Pansel KPK Diharapkan Lahirkan Pimpinan 'Setengah Malaikat'

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo mempercayakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sembilan orang perempuan diapresiasi. Tidak hanya sekadar apresiasi gender, keputusan Jokowi diharapkan terkait profesionalisme kerja.

"Kita apresiasi kepercayaan Presiden terhadap pansel KPK yang semuanya perempuan dari berbagai bidang profesi. Saya membaca beberapa nama seperti Ibu Harkristuti, Yenti Garnasih tidak diragukan kemampuannya," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PAN, Noviantika Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5) malam.

Dia berharap karena korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), pansel bekerja dengan cara extraordinary profesional dan independen sehingga bisa dipilih pimpinan KPK yang juga orang-orang yang punya kemampuan luar biasa.


Pimpinan KPK yang dipilih haruslah orang yang benar-benar punya kemampuan dan kemauan memberantas korupsi.

"Harus istilahnya yang 'setengah malaikat'. Dan saya yakin Pansel dengan dukungan semua pihak akan mampu melaksanakan tugasnya," demikian Noviantika.

Kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama untuk menjadi panitia seleksi KPK. Kesembilan nama yang ditunjuk merupakan kaum hawa. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc (ahli keuangan dan moneter); Dr. Enny Nurbaningsih, SH (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham); Ir. Betti S Alisjabana, MBA (ahli IT dan manajemen).

Kemudian, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang); Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (ahli psikologi SDM dan pendidikan); Natalia Subagyo, M.Sc, (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi); Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum dan Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) dan Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya