Berita

Hukum

Gerakan Advokat Muda Bentangkan Spanduk Tolak Pelantikan Peradi

KAMIS, 21 MEI 2015 | 22:18 WIB | LAPORAN:

. Sejumlah advokat muda dari Gerakan Advokat Muda Peradi mengenakan kaos putih betuliskan "Selamatkan PERADI Melalui Munas Yang Sah" di bagian punggung, membentangkan spanduk betuliskan hal yang sama di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (21/5) malam. Mereka memprotes pelantikan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional Pehimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) yang tengah berlangsung di hotel ini.

Menurut Koordinator Gerakan Advokat Muda Peradi, Ombun Sidahuruk, pelantikan oleh Juniver Girsang yang mengklaim sebagai Ketua Umum Peradi 2015-2020, adalah tidak sah. Sebab, Munas Peradi kedua di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu belum menetapkan ketua umum.

"Munas Peradi kedua, ditunda karena adanya segerombolan orang yang belakangan diketahui adalah pimpinan dari Asosiasi Advokat Indonesia. Hadir di munas tanpa memiliki surat mandat sebagai peserta munas," kata Ombun.


Gerombolan tersebut juga tidak bersedia meninggalkan ruangan, sehingga ruang munas tidak steril dari orang-orang yang mengacaukan jalannya
munas.

"Munas ditunda, ketua baru belum ada. Munas Peradi yang kedua ditunda, belum menghasilkan ketua umum terpilih. Sehingga, Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution bukan pengurus DPN Peradi yang sah," kata Ombun.

Menurutnya, mengaku-ngaku sebagai ketua umum Peradi merupakan perbuatan pidana karena telah memberikan keterangan palsu, yakni keterangan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain itu, kata Ombun, menghadiri pelantikan sebagai pengurus juga disinyalir merupakan sebuah perbuatan pidana turut serta memberikan keterangan palsu. "Sebanyak 60 DPC Peradi dari total 67 DPC Peradi masih mengakui kepemimpinan Otto Hasibuan, memberikan perpanjangan pengurus untuk melanjutkan munas Peradi kedua atau lanjutan," katanya.

Sementara Juniver Girsang menegaskan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi serta menciptakan situasi harmonis dan solid di Peradi. Ia mengaku siap mundur jika sudah tercapai rekonsiliasi.

"Kami bersedia mundur kalau sudah ada rekonsiliatsi yang mantap dan konkret. Makanya, kami nyatakan, kami cukup satu periode," katanya.

Sedangkan tentang munas lanjutan untuk kembali berkompetisi di Pekan Baru, Juniver menolaknya. "Dasar mereka usulkan munas sudah nggak sesuai dengan AD/ART," katanya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya