Berita

romli atmasasmita/net

Hukum

Resmi, Prof. Romli Laporkan Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK ke Bareskrim

KAMIS, 21 MEI 2015 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Prof. Romli Atmasasmita memenuhi janjinya melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo ke Bareskrim Polri.

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu melaporkan Emerson dan Adnan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan mereka yang dimuat di sejumlah media.

Tak hanya Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Dalam laporan yang disampaikan hari ini, Kamis (21/5), Said diadukan Romli atas tuduhan yang sama.


"Tanda bukti laporan No 394/2015 tgl 21 Mei 2015/Bareskrim," kata Romli melalui akun twitternya,  @romliatma, beberapa jam lalu.

Laporan pengaduan Romli terkait pernyataan Emerson, Adnan dan Said yang dikabarkan menyebut bahwa Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan.

Sebagaimana dimuat sejumlah media, ketiganya menyampaikan tuduhan terhadap Romli terkait beredarnya isu Romli masuk radar pemerintah menjadi salah seorang calon pansel pimpinan KPK.

Tuduhan terhadap Romli disampaikan Emerson, Adnan dan Said karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Romli merasa dikesankan pro koruptor.

Romli menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari sikapnya menjadi saksi ahli di dalam persidangan. Sikap demikian tidak melanggar undang-undang.

"Ahli bukan pekerjaan kotor dan jahat, tidak langgar UU. Kalau jadi ahli sebagai mata pencarian keliru. Jika untuk buka kedok kezoliman, itu benar!" demikian Romli yang merupakan salah seorang perancang Undang-Undang tentang KPK.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya