Berita

romli atmasasmita/net

Hukum

Resmi, Prof. Romli Laporkan Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK ke Bareskrim

KAMIS, 21 MEI 2015 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Prof. Romli Atmasasmita memenuhi janjinya melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo ke Bareskrim Polri.

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu melaporkan Emerson dan Adnan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan mereka yang dimuat di sejumlah media.

Tak hanya Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Dalam laporan yang disampaikan hari ini, Kamis (21/5), Said diadukan Romli atas tuduhan yang sama.


"Tanda bukti laporan No 394/2015 tgl 21 Mei 2015/Bareskrim," kata Romli melalui akun twitternya,  @romliatma, beberapa jam lalu.

Laporan pengaduan Romli terkait pernyataan Emerson, Adnan dan Said yang dikabarkan menyebut bahwa Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan.

Sebagaimana dimuat sejumlah media, ketiganya menyampaikan tuduhan terhadap Romli terkait beredarnya isu Romli masuk radar pemerintah menjadi salah seorang calon pansel pimpinan KPK.

Tuduhan terhadap Romli disampaikan Emerson, Adnan dan Said karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Romli merasa dikesankan pro koruptor.

Romli menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari sikapnya menjadi saksi ahli di dalam persidangan. Sikap demikian tidak melanggar undang-undang.

"Ahli bukan pekerjaan kotor dan jahat, tidak langgar UU. Kalau jadi ahli sebagai mata pencarian keliru. Jika untuk buka kedok kezoliman, itu benar!" demikian Romli yang merupakan salah seorang perancang Undang-Undang tentang KPK.[dem]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya