Berita

foto:dok panitia IMTSI

Bisnis

Indonesia Harus Punya UU Kemaritiman

KAMIS, 21 MEI 2015 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Indonesia memang negara kepulauan tapi belum menjadi negara maritim. Hal ini terjadi karena seluruh sumber daya laut yang dimiliki tidak dimanfaatkan dan dinikmati untuk kesejahteraan rakyat.

Demikian penjelasan Dr. Chandra Motik Yusuf selaku pendiri Chandra Motik Maritime Center saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Optimalisasi Pembangunan Maritim Untuk Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" yang digelar Ikatan Mahasiswa Sipil Indonesia (IMTSI) di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Banten, baru-baru ini.

"Indonesia harus secepatnya memiliki undang-undang atau regulasi tentang kemaritiman," tegas Chandra.


Indonesia memiliki 17.504 pulau wilayah pesisir yang membentang sepanjang 91 ribu kilometer dari Sabang sampai Merauke. Secara geografis, posisi Indonesia strategis pada persimpangan internasional Samudera Hindia - Pasifik serta benua Asia - Australia, sehingga menjadi pusat berbagai aktivitas ekonomi dan sosial kelautan.

Dengan segenap potensi laut Indonesia yang demikian besar sudah seharusnya menjadi fokus upaya pemerintah untuk membawa negeri ini ke masa depan yang lebih baik. Bukan hanya dalam konteks nasional, namun juga memberikan kontribusi aktif strategis agar menjadi solusi bagi persoalan maritim global.

Pembicara lainnya, pengamat maritim, Ardinanda Sinulingga pun sependapat bahwa pembangunan maritim terkait dinamika internasional harus diletakkan dalam proses mencapai kepentingan nasional dengan mengedepankan politik bebas aktif.

"Dengan demikian kita dapat memenangkan kompetisi abad 21," jelas analis di Founding Father House yang juga mahasiswa Program Pascasarjana Maritime Security di Universitas Pertahanan.

Sementara, Syaiful dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengungkapkan, ketimbang memperbanyak jumlah pelabuhan, lebih dibutuhkan banyak kapal dan galangan.

"Kita tidak perlu memperbanyak pembangunan pelabuhan, cukup dimaksimalkan pelabuhan yang sudah ada," tandas Syaiful.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya