Berita

foto:dok panitia IMTSI

Bisnis

Indonesia Harus Punya UU Kemaritiman

KAMIS, 21 MEI 2015 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Indonesia memang negara kepulauan tapi belum menjadi negara maritim. Hal ini terjadi karena seluruh sumber daya laut yang dimiliki tidak dimanfaatkan dan dinikmati untuk kesejahteraan rakyat.

Demikian penjelasan Dr. Chandra Motik Yusuf selaku pendiri Chandra Motik Maritime Center saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Optimalisasi Pembangunan Maritim Untuk Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" yang digelar Ikatan Mahasiswa Sipil Indonesia (IMTSI) di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Banten, baru-baru ini.

"Indonesia harus secepatnya memiliki undang-undang atau regulasi tentang kemaritiman," tegas Chandra.


Indonesia memiliki 17.504 pulau wilayah pesisir yang membentang sepanjang 91 ribu kilometer dari Sabang sampai Merauke. Secara geografis, posisi Indonesia strategis pada persimpangan internasional Samudera Hindia - Pasifik serta benua Asia - Australia, sehingga menjadi pusat berbagai aktivitas ekonomi dan sosial kelautan.

Dengan segenap potensi laut Indonesia yang demikian besar sudah seharusnya menjadi fokus upaya pemerintah untuk membawa negeri ini ke masa depan yang lebih baik. Bukan hanya dalam konteks nasional, namun juga memberikan kontribusi aktif strategis agar menjadi solusi bagi persoalan maritim global.

Pembicara lainnya, pengamat maritim, Ardinanda Sinulingga pun sependapat bahwa pembangunan maritim terkait dinamika internasional harus diletakkan dalam proses mencapai kepentingan nasional dengan mengedepankan politik bebas aktif.

"Dengan demikian kita dapat memenangkan kompetisi abad 21," jelas analis di Founding Father House yang juga mahasiswa Program Pascasarjana Maritime Security di Universitas Pertahanan.

Sementara, Syaiful dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengungkapkan, ketimbang memperbanyak jumlah pelabuhan, lebih dibutuhkan banyak kapal dan galangan.

"Kita tidak perlu memperbanyak pembangunan pelabuhan, cukup dimaksimalkan pelabuhan yang sudah ada," tandas Syaiful.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya