Berita

romli atmasasmita/net

Hukum

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Prof. Romli Akan Adukan ICW ke Bareskrim

KAMIS, 21 MEI 2015 | 00:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita geram dengan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang nama-nama calon panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap meragukan memberantas korupsi.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Prof. Romli akan mengadukan ICW ke Bareskrim Polri.

"Besok siang (Kamis, 21 Mei) saya akan laporkan ke Bareskrim, pencemaran nama baik," kata Prof. Romli saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5) malam.


Prof. Romli mempertanyakan penilaian ICW. Ia menganggap tuduhan ICW bahwa dirinya tidak memiliki integritas dan semangat pemberantasan korupsi karena menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tidaklah beralasan.

"Menurut mereka (ICW) saya tidak boleh jadi saksi ahli di praperadilan BG. Karena saya jadi saksi terus saya dibilang pro koruptor. Kok maen tembak saja," ujarnya.

Peneliti ICW yang akan dilaporkan Prof. Romli antara lain dua penelitinya, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan Jokowi harus mempertimbangkan nama Prof. Romli masuk dalam calon anggota pansel KPK karena integritas dan komitmennya memberantas korupsi dipertanyakan. Dia beralasan Prof. Romli pernah menjadi saksi ahli untuk Budi Gunawan.

Adapun Emerson mengatakan Presiden Jokowi harus mempertimbangkan nama Prof. Romli karena dinilai tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Alasan Emerson sama dengan Adnan, bahwa Prof. Romli menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan.

"Nanti akan kita laporkan semuanya. Saya kliping koran yang memuat pernyataan-pernyataan mereka," demikian Prof. Romli.

Perlu diketahui, Pemerintah akan mengumumkan susunan anggota pansel pimpinan KPK dalam waktu dekat. Sejumlah nama disebut-sebut akan mengisi pansel. Mereka adalah, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, mantan pimpinan KPK Tumpak Panggabean, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchhtar.

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, ahli tata negara Jimly Assidiqie, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Selain nama-nama itu, nama ahli tata negara Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita ikut disebut-sebut dalam bursa calon anggota pansel KPK.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya