Berita

drajad wibowo

Hukum

Investor akan Nyaman kalau Kasus BLBI Tuntas

RABU, 20 MEI 2015 | 21:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia masih sebatas lips service meski sudah ganti Presiden beberapa kali. Terbukti, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas padahal sudah sudah 17 tahun berlalu.

"Dokumen pasti sudah banyak yang hilang, rusak, atau kadaluarwa. Jadi akan makin sulit menuntaskan kasus BLBI ini," ungkap ekonom Drajad Wibowo, Rabu (20/05).

Terkait sejumlah obligor yang berupaya mengambil alih aset-aset yang telah dijaminkan ke BPPN, mantan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, perlu adanya komitmen tegas pemerintah menghadapi obligor nakal tersebut. Karena menurutnya,  solusi utamanya adalah penegakan hukum.


"Tapi bisa juga dikombinasikan dengan solusi ekonomi keuangan tertentu. Yang jelas, seandainya BLBI bisa dituntaskan, akan memberikan confidence bagi investor bahwa hukum di Indonesia itu benar-benar ditegakkan," tegasnya.

Sementara itu, Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) menyayangkan lemahnya upaya pemerintah menyelamatan uang rakyat atas aset yang belum sepenuhnya ditarik kembali ke kas negara tersebut. Padahal pemerintah sadar bahwa negara bisa dirugikan Rp. 3,06 triliun.

Ia menilai saat ini masih banyak pihak menyangsikan keseriusan pemerintah mengejar aset-aset tersebut. Dia mengingatkan,  jangan sampai aset tersebut jatuh kembali ke tangan obligor BLBI yang saat ini sedang berupaya mengambil kembali aset-asetnya. Dia menyontohkan, upaya Marimutu Sinivasan yang telah memenangkan gugatan PMH atas Bank BNI, PT PPA dan Pemerintah cq Kementerian Keuangan.

"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri telah menyatakan MRA No. 10 maupun Akta Pernyataan No. 51 tidak sah dan tidak mempunyai kekuataan hukum. Marimutu Sinivasan dinyatakan telah melunasi outstanding kredit pada Bank BNI dan/atau PT PPA sebesar Rp 8 triliun serta dinyatakan sebagai pemilik yang sah atas dua kelompok usaha perusahaan Grup Texmaco," tutur dia.

Ia menambahkan, upaya hukum serupa juga telah dilakukan Grup Salim dengan berbagai upaya hukum, meskipun sempat kalah beberapa kesempatan, seperti ketika diputuskan kalah oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada tahun 2007, yang menyatakan Grup Salim terbukti melanggar MSAAUntuk mencegah supaya kejahatan ekonomi yang telah terjadi tak terulang kembali, ia meminta pemerintah serius mengejar dan menyelamatkan aset kredit eks BPPN ini.

"Dari pengelompokan aset eks BPPN yang ada, setidaknya pemerintah masih menunjukkan komitmen untuk terus berupaya menuntaskan kejelasan aset negara itu," tandasnya seraya mendesak Jokowi menunjukkan kepada publik road map upaya mengembalikan asset negara untuk dapat masuk kembali ke tangan pemerintah.[zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya