Berita

abdullah hehamahua/net

Hukum

Abdullah Hehamahua: Pansel Pimpinan KPK Harus Segera Dibentuk

RABU, 20 MEI 2015 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, saat ini pemerintah sudah sedikit terlambat membentuk pansel guna mencari pimpinan KPK jilid IV. Hal ini mengingat masa jabatan pimpinan jilid III akan berakhir Desember 2015.

"Secara normal waktu yang diperlukan untuk proses seleksi sampai pelantikan adalah enam bulan. Padahal, dalam kondisi KPK sekarang, seharusnya waktu yang diperlukan pansel lebih dari enam bulan. Tapi dari pada tambah lambat ya segera saja dibentuk," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5).


Apabila nantinya pansel telah terbentuk, Abdullah mengusulkan adanya syarat administrasi lebih ketat serta waktu penjajakan rekam jejak terhadap calon pimpinan lebih lama. Agar nantinya pimpinan KPK yang ada tidak seperti terjadi saat ini.

"Tracking calon pimpinan KPK hendaknya lama. Minimal satu bulan dengan melibatkan semua pihak dalam memberi laporan dan aduan," jelasnya.

"Jika anggaran memungkinkan saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara," tambah Abdullah.

Kembali kepada pansel pimpinan KPK, Abdullah justru merasa pesimis dirinya akan dipilih menjadi anggota. Meski namanya disebut-sebut sebagai bakal calon bersama beberapa nama lain.

"Maaf sampai sekarang saya belum dihubungi siapapun tentang hal itu (jadi anggota pansel). Mungkin saya tidak akan dipilih karena terlalu keras mengkritik Presiden tentang kasus BG (Budi Gunawan)," bebernya.

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada Desember 2015. Menjelang itu, Kementerian Sekretariat Negara yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemilihan komisioner KPK jilid IV mulai bergerak mencari Panitia Seleksi.

Kabarnya, sudah ada beberapa nama yang siap ditunjuk untuk menjadi anggota pansel. Antara lain Jimly Assidiqqie, Mahfud MD, Romli Atmasasmita serta Margarito Kamis.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya