Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi Kejadian Luar Biasa Tahun Anggaran 2007 di Kementerian Kesehatan.
Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubbag Program dan Evaluasi PPK Kemenkes Rien Pramindari.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (19/5).
Selain Rien, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nadira Haifa. Ibu rumah tangga ini dimintai kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan. Keduanya diduga mengetahui dugaan korupsi Siti Fadilah Supari saat menjabat Menteri Kesehatan.
KPK sendiri telah resmi menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi Kejadian Luar Biasa 2007 di Kementerian Kesehatan. Siti yang juga mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 15 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 56 ayat 2 KUHP.
Kasus ini sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Mabes Polri yang juga menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Kemudian kasus ini dilimpahkan kepada KPK.
Terkait kasus ini, Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena diduga terlibat penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2007 senilai lebih dari Rp 15 miliar sekitar bulan April 2012 yang lalu.
Peran Siti dalam kasus tersebut adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Kerugian negara akibat penyelewengan ini sendiri ditaksir mencapai Rp 6,1 miliar.
Dalam kasus tersebut sejumlah pihak disebut-sebut ikut bermain. Salah satu yang diduga terlibat yakni Direktur Utama PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoe‎sudibjo alias Rudi Tanoe.
"Kita melihat bahwa yang terlibat tidak hanya Siti Fadhillah. Banyak hal-hal lain, banyak orang-orang yang lain yang termasuk pihak swastanya," ucap Abraham Samad saat masih aktif menjabat Ketua KPK, Rabu 9 Oktober 2014 lalu.
Soal dugaan keterlibatan Rudi Tanoe‎ yang juga kakak kandung bos MNC, Hary Tanoesudibjo sebenarnya bukan barang baru. Terlebih Rudi juga disebut melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung tahun 2006-2008 yang telah menjerat Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar sebagai pesakitan. Perusahaan Rudi juga disebut diarahkan langsung oleh Menkes agar dapat memenangkan tender tersebut.
[wid]