Berita

Hukum

Ditegaskan, Oknum Polisi yang Bantu Napi Kabur Bisa Dipidana

SABTU, 16 MEI 2015 | 14:59 WIB | LAPORAN:

. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengambil langkah tegas kepada sejumlah petugas jaga yang turut membantu proses kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu. Sebab, kaburnya para tahanan itu atas bantuan dari lima oknum petugas jaga.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, oknum petugas jaga itu saat ini tengah diperiksa. Pihaknya akan memberikan hukuman bila petugas jaga terbukti membantu dengan sengaja pelarian itu, yang paling berat pidana.

"Ada petugas bagian jaga (yang membantu), semuanya ada 5 petugas jaga. Ada pidana, ada disiplin, serta pemecatan. Pokoknya gini jangan sampai dia leha-leha (santai) udah menggilangkan napi kok," terang Anang di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).


Menurutnya, bantuan diberikan petugas jaga karena diiming-imingi uang. Soal berapa jumlahnya masih ditelusuri. Begitu juga terkait bandar narkoba yang memberikan iming-iming uang.

"Aah mau tahu saja kamu," imbuh Anang.

10 tahanan BNN diketahui berhasil kabur beberapa waktu lalu. Sembilan di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kini tinggal satu tahanan bernama Usman Rauf yang belum berhasil diamankan. Dikatakan Anang, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Usman.

"Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Tinggal satu yang masih dikejar," tandas Anang. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya