. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengambil langkah tegas kepada sejumlah petugas jaga yang turut membantu proses kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu. Sebab, kaburnya para tahanan itu atas bantuan dari lima oknum petugas jaga.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, oknum petugas jaga itu saat ini tengah diperiksa. Pihaknya akan memberikan hukuman bila petugas jaga terbukti membantu dengan sengaja pelarian itu, yang paling berat pidana.
"Ada petugas bagian jaga (yang membantu), semuanya ada 5 petugas jaga. Ada pidana, ada disiplin, serta pemecatan. Pokoknya gini jangan sampai dia leha-leha (santai) udah menggilangkan napi kok," terang Anang di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Menurutnya, bantuan diberikan petugas jaga karena diiming-imingi uang. Soal berapa jumlahnya masih ditelusuri. Begitu juga terkait bandar narkoba yang memberikan iming-iming uang.
"Aah mau tahu saja kamu," imbuh Anang.
10 tahanan BNN diketahui berhasil kabur beberapa waktu lalu. Sembilan di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kini tinggal satu tahanan bernama Usman Rauf yang belum berhasil diamankan. Dikatakan Anang, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Usman.
"Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Tinggal satu yang masih dikejar," tandas Anang.
[sam]