Berita

jimly asshiddiqie/net

Hukum

Jimly Asshiddiqie Minta Kasus BW Dihentikan

JUMAT, 15 MEI 2015 | 14:02 WIB | LAPORAN:

Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie meminta agar proses hukum wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri, dapat segera dihentikan

"Kasus BW (Bambang Widjojanto) terbukti tidak ada pelanggaran kode etik. Ini artinya tidak ada pelanggaran hukum yang ia lakukan," kata Jimly dalam acara penyerahan dokumen hasil penyidikan Komisi Pengawas Advokat Peradi di Gedung Sekretariat YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/05)

Jimmly juga menjelaskan, dalam sebuah persidangan sangat wajar jika seorang advokat atau pengacara melakukan proses briefing terhadap saksi, atau persiapan sebelum persidangan. Terlebih lagi bagi kasus yang berkaitan dengan Pilkada, yang membutuhkan banyak saksi, prosedur persidangan biasanya dijelaskan oleh advokat


"Briefing itu prosedural seperti cara memberi hormat pada hakim, cara masuk ke ruang sidang, atau aturan tidak boleh pakai sendal. Sementara soal isi keterangan, itu hak saksi itu sendiri. Jadi sepanjang menyangkut apa yang dilakukan advokat itu adalah briefing, ya itu sudah biasa," pungkas Jimly.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Advokat Peradi tidak menemukan satu pun indikasi terkait tuduhan pelanggaran etika profesi saat Bambang menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta

Bambang dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Sebelumnya, Sugianto juga telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan Bambang sebagai tersangka.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya