Berita

jimly asshiddiqie/net

Hukum

Jimly Asshiddiqie Minta Kasus BW Dihentikan

JUMAT, 15 MEI 2015 | 14:02 WIB | LAPORAN:

Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie meminta agar proses hukum wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri, dapat segera dihentikan

"Kasus BW (Bambang Widjojanto) terbukti tidak ada pelanggaran kode etik. Ini artinya tidak ada pelanggaran hukum yang ia lakukan," kata Jimly dalam acara penyerahan dokumen hasil penyidikan Komisi Pengawas Advokat Peradi di Gedung Sekretariat YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/05)

Jimmly juga menjelaskan, dalam sebuah persidangan sangat wajar jika seorang advokat atau pengacara melakukan proses briefing terhadap saksi, atau persiapan sebelum persidangan. Terlebih lagi bagi kasus yang berkaitan dengan Pilkada, yang membutuhkan banyak saksi, prosedur persidangan biasanya dijelaskan oleh advokat


"Briefing itu prosedural seperti cara memberi hormat pada hakim, cara masuk ke ruang sidang, atau aturan tidak boleh pakai sendal. Sementara soal isi keterangan, itu hak saksi itu sendiri. Jadi sepanjang menyangkut apa yang dilakukan advokat itu adalah briefing, ya itu sudah biasa," pungkas Jimly.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Advokat Peradi tidak menemukan satu pun indikasi terkait tuduhan pelanggaran etika profesi saat Bambang menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta

Bambang dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Sebelumnya, Sugianto juga telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan Bambang sebagai tersangka.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya