Berita

sri mulyani/net

Hukum

Pemeriksaan Purnomo Yusgiantoro dan Sri Mulyani Tunggu Paparan di PPATK

JUMAT, 15 MEI 2015 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan korupsi transaksi penjualan Kondensat bagian negara juga menyeret dua mantan menteri, Purnomo Yusgiantoro dan Sri Mulyani.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simandjuntak menjelaskan, tidak menutup kemungkinan dua menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu akan turut diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang dan korupsi Kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemcal Indotama (TPPI) yang ditunjuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atau dulu dikenal BP Migas. Namun itu tergantung penelitian dokumen di Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan depan.

"Senin kami akan paparkan di PPATK," kata Victor saat dihubungi, Jumat (15/5).


Dalam paparan nanti, menurut Victor, akan terkuak mengenai aliran dana mencurigakan pada proyek ini, termasuk mengenai kemungkinan adanya pendanaan ke partai politik.

Victor menambahkan, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Djoko Harsono (DH), Honggo Wendratno (HW), dan Raden Prijono (RP).

"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi belum pemeriksaan tersangka. Hari ini tidak ada agenda pemeriksaan saksi, kita meneliti dokumen dulu," bebernya.

Victor juga menepis saat disinggung mengenai klarifikasi pihak BPK yang menyebutkan belum adanya permintaan Polri untuk penghitungan kerugian negara dalam proyek Kondensat Bagian Negara.

"Sejak sebelum disidik kasus ini, kita sudah koordinasi. Makanya kita tahu ada audit dan investigasi," tegas Victor.

Sebelumnya Victor menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, pihaknya mendapatkan temuan baru bahwa PT TPPI menerima kondensat pada Maret 2009. Victor juga membeberkan, pada 31 Desember 2008, kondisi keuangan PT TPPI berada di kisaran 2 juta dolar AS atau setara Rp 26 miliar. Tidak menutup kemungkinan para saksi akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya