Berita

Bisnis

Moratorium Hutan Hendaknya Disertai Program Reboisasi

KAMIS, 14 MEI 2015 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintahan Joko Widodo memperpanjang moratorium penebangan hutan dinilai sebagai upaya yang sangat baik pada pertahanan lingkungan, tpai bukan perbaikan lingkungan.

Perpanjangan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6/2013 sebagaimana tindak lanjut Inpres nomor 10 tahun 2011 tentang Moratorium Penebangan Hutan pada zaman pemerintahan SBY yang berakhir pada Rabu kemarin (13/5).

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penanggung jawab utama, agar dalam aturan perpanjangan moratorium penebangan hutan ini, ditambah upaya pengembalian hutan yang rusak dan rehabilitasi lahan kritis dengan menggalakkan reboisasi sebagai program nasional.


"Lahan kritis dari hari ke hari makin bertambah. Kualitas tanah dan air menjadi sangat menurun yang ujungnya akan merugikan ummat manusia itu sendiri," ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera yang anggota Badan Anggaran DPR ini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Penguatan-penguatan yang diminta beberapa kalangan untuk menambah manfaat dari moratorium penebangan hutan ini, menurut dia, selain memperketat penataan perizinan, mempertegas pelanggaran, mengeksekusi segera para pelanggar juga perlindungan masyarakat adat. Sebab, pada saat perpanjangan dari tahun 2013 hingga 2015 upaya itu dinilainya tidak dilakukan.

Selain itu juga sangat diperlukan adanya regulasi khusus atau bisa digabung sebagai turunan aturan moratorium penebangan hutan ini, pada upaya rehabilitasi lahan kritis akibat penebangan hutan yang mencapai 104,2 juta hektar.

"Kami meminta kepada pemerintah, perpanjangan moratorium penebangan hutan ini dijadikan wahana baru sebagai pencanangan rehabilitasi lahan kritis yang mencapai ratusan juta hektar sehingga pada kebijakan kehutanan dan lingkungan ini bukan saja kebijakan pertahanan, tapi juga kebijakan perbaikan hutan," pintanya.[wid]
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya