Berita

Bisnis

Moratorium Hutan Hendaknya Disertai Program Reboisasi

KAMIS, 14 MEI 2015 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintahan Joko Widodo memperpanjang moratorium penebangan hutan dinilai sebagai upaya yang sangat baik pada pertahanan lingkungan, tpai bukan perbaikan lingkungan.

Perpanjangan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6/2013 sebagaimana tindak lanjut Inpres nomor 10 tahun 2011 tentang Moratorium Penebangan Hutan pada zaman pemerintahan SBY yang berakhir pada Rabu kemarin (13/5).

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penanggung jawab utama, agar dalam aturan perpanjangan moratorium penebangan hutan ini, ditambah upaya pengembalian hutan yang rusak dan rehabilitasi lahan kritis dengan menggalakkan reboisasi sebagai program nasional.


"Lahan kritis dari hari ke hari makin bertambah. Kualitas tanah dan air menjadi sangat menurun yang ujungnya akan merugikan ummat manusia itu sendiri," ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera yang anggota Badan Anggaran DPR ini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Penguatan-penguatan yang diminta beberapa kalangan untuk menambah manfaat dari moratorium penebangan hutan ini, menurut dia, selain memperketat penataan perizinan, mempertegas pelanggaran, mengeksekusi segera para pelanggar juga perlindungan masyarakat adat. Sebab, pada saat perpanjangan dari tahun 2013 hingga 2015 upaya itu dinilainya tidak dilakukan.

Selain itu juga sangat diperlukan adanya regulasi khusus atau bisa digabung sebagai turunan aturan moratorium penebangan hutan ini, pada upaya rehabilitasi lahan kritis akibat penebangan hutan yang mencapai 104,2 juta hektar.

"Kami meminta kepada pemerintah, perpanjangan moratorium penebangan hutan ini dijadikan wahana baru sebagai pencanangan rehabilitasi lahan kritis yang mencapai ratusan juta hektar sehingga pada kebijakan kehutanan dan lingkungan ini bukan saja kebijakan pertahanan, tapi juga kebijakan perbaikan hutan," pintanya.[wid]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya