Berita

foto:net

Hukum

Mengapa Sikap KPK Beda, Membela Novel Baswedan, Mengecam Budi Gunawan

KAMIS, 14 MEI 2015 | 09:59 WIB | LAPORAN:

Langkah penyidik KPK Novel Baswedan untuk melakukan praperadilan atas kasus yang menjeratnya dinilai sebagai sikap standar ganda. Pasalnya, KPK sendiri pernah mempermasalahkan serta memojokkan Komjen Budi Gunawan saat mengajukan praperadilan.

Demikian disampaikan pengamat hukum Bimo Suryanto saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/5).

"Itu standar ganda KPK. Saat Budi Gunawan ajukan praperadilan KPK terkesan mempersoalkannya," ungkap Bimo.


Standar ganda lainnya menurut Bimo, dalam proses hukum di KPK, ketika seseorang tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan, sangat sulit bahkan ditolak. Akan tetapi dalam kasus penahanan yang dilakukan terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel, pimpinan KPK malah memasang badan untuk menjadi jaminan.

"Harusnya tidak usah takut. Peradilankan terbuka. Soal penangguhan pimpinan KPK bilang tidak ada penangguhan tapi saat masalah AS, BW dan NB malah masang badan memberi jaminan," pungkasnya.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan Senin lalu (4/5) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penahanan dan penangkapan penyidik KPK itu pekan lalu oleh Mebes Polri.

Novel Baswedan diperkarakan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004, waktu itu ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya