Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pasok BBM ke Adaro, Pertamina Ngarep Kantongi Rp 70 Triliun

KAMIS, 14 MEI 2015 | 06:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) akan mengantongi pendapatan mini­mal Rp 70 triliun selama 10 tahun dalam kontrak jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Adaro Energy Tbk. Proyek senilai Rp 7 triliun per tahun ini akan berakhir pada tahun 2025.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, kontrak jual beli BBM ini akan berlangsung selama 10 tahun ke depan.

"Kami akan mulai men-sup­ply bahan bakar ke Adaro dua bulan dari sekarang. Nilai kon­traknya Rp 7 triliun per tahun, dengan supply 550 ribu kilo-liter, dan masih bisa dinaikkan lagi menjadi 800 ribu kilo-liter per tahun nantinya," ujarnya.


Menurutnya, dengan esti­masi pembayaran BBM sebe­sar Rp 7 triliun per tahun dari Adaro, Pertamina berpotensi mengantongi pendapatan minimal Rp 70 triliun saat kon­trak berakhir pada 2025.

Pihaknya, juga berharap kerja sama ini dapat dikem­bangkan dengan mengoptimal­kan pemanfaatan infrastruktur seperti penyimpanan bahan bakar milik Adaro yang tidak terpakai.

"Ada storage berkapasitas 72 ribu kilo-liter dan der­maga milik Adaro yang bisa dimanfaatkan untuk menam­bah cadangan BBM yang dikelolanya," terangnya.

Dengan adanya dermaga tersebut, sambungnya, Pertam­ina dapat lebih efisien karena tidak perlu investasi untuk membangun floating terminal. Dengan begitu, ia berharap tingkat stok cadangan BBM Pertamina yang saat ini baru 22 hari bisa menjadi 30 hari.

Bahkan, keberadaan stor­age dan dermaga yang ada di Indonesia Timur bisa menjadi jalur untuk menghubungkan daerah-daerah disana.

"Ini sangat strategis karena group Adaro sangat besar di daerah timur, dan berharap Pertamina tambah kuat disa­na," harapnya.

Sementara Presiden Direk­tur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir menambahkan, melalui sinergi ini diharapkan bisa memasok seluruh kebutu­han BBM Adaro.

"Kami juga membutuhkan keamanan suply BBM dan Pertamina butuh pasar," ka­tanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya