Berita

ilustrasi/net

Ahok Tuding DPRD Terlibat Prostitusi Artis, Lulung Ngomong Begini

RABU, 13 MEI 2015 | 20:21 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lulung Lunggana mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak sembarangan menuding anggota dewan sebagai pengguna jasa prostitusi artis.

"Es kenong pake roti, kalau ngomong hati-hati," imbaunya saat dikontak, Rabu (13/5).

Lulung enggan menanggapi pernyataan Ahok. Hanya saja, tuduhan tanpa bukti menurutnya tidak bisa disampaikan begitu saja ke publik. "Jangan menuduh orang sembarangan," katanya.


Menurut Lulung, tidak semua anggota dewan mampu menyewa jasa prostitusi artis yang harganya mencapai Rp200 juta. "Tapi untuk apa gitu pake uang besar kan? Untuk apa juga," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Puluhan nama-nama artis yang menjual jasa prostitusi akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media massa. Tarif para pesohor ibukota ini mulai dari puluhan juta hingga ada yang menembus angka Rp200 juta. Pejabat negara pun diduga sebagai orang yang menikmati jasa para artis penjual kenikmatan duniawi tersebut.

Namun, di mata Ahok gaji pejabat daerah atau pejabat negara seharusnya tidak cukup untuk menyewa jasa prostitusi artis semahal itu. Ia yakin bila pejabat yang kerap menggunakan jasa prostitusi artis adalah mereka-mereka yang sering memakan uang korupsi atau dalam bentuk gratifikasi dari pengusaha swasta.

Kata Ahok, Indonesia harus belajar ke Negara Swedia yang menghukum pengguna jasa prostitusi. Namun ia yakin hal semacam itu tentu sulit diterapkan di Indonesia.

"Sekarang kan masalahnya kalau yang membuat (ketentuan) itu oknum anggota DPR tapi dia terlibat, enggak mungkin kan," kata Ahok.

Ahok yakin pejabat Indonesia akan menolak aturan yang menghukum pengguna jasa prostitusi. Karena menurutnya sebagian besar pejabat di republik ini adalah pengguna aktif.

"Karena di negara kita ini banyak pejabatnya yg munafik. Jadi kalau diungkap kan kelihatan kan. Oh ternyata katanya dia anti prostitusi tapi sering langganan," katanya. [sam]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya