Berita

Politik

Audit Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Menperin Saleh Husin Libatkan BPKP

SELASA, 12 MEI 2015 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Usaha meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, kini tidak lagi berhenti hanya pada himbauan dan dorongan. Lebih jauh lagi, Menteri Perindustrian Saleh Husin akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit penyerapan komponen dalam negeri oleh lembaga pemerintahan.

"Kita cari jalan baru terus. Memang harus sedikit memaksa, makanya kita akan melibatkan BPKP mengaudit lembaga pemerintahan, BUMN dan bahkan kementerian yang menggunakan APBN dalam penggunaan produksi kita sendiri," kata Menperin Saleh Husin dalam diskusi bertema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Proyek-proyek Infrastruktur di Jakarta, Selasa (12/5) yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Terkait mekanisme audit dan kerjasama yang akan digalangnya, Menperin Saleh Husin bahkan berencana menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPKP. Pelibatan lembaga pemeriksa keuangan ini, menurut Saleh Husin, bakal membuat instansi-instansi pemerintahan tidak memiliki alasan untuk berkelit dari upaya penggunaan produksi domestik.

Saleh Husin optimis, langkah ini bakal didukung banyak pihak karena memiliki manfaat yang berlapis.

"Benefitnya banyak, mulitplier effect juga ada. Industri dalam negeri berkembang, investasi bergulir dan lapangan kerja terserap," ujar Saleh Husin.

Salah satu proyek yang diincar penggunaan komponen dalam negerinya adalah proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Beragam komponennya yang sudah mampu diproduksi oleh industri nasional antara lain kabel, trafo, hingga turbin.

"Saya sudah bicara dengan Wapres Jusuf Kalla. Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN agar betul-betul menggunakan barang-barang yang kita produksi sendiri. Toh anggaran belanjanya punya sendiri, yaitu APBN. Jadi, industri nasional harus mendapat manfaat sebesar-besarnya," tegasnya.

Sektor energi memang menjadi salah satu andalan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Seperti proyek-proyek di usaha hulu migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan dilakukan oleh Kontrak Karya Kerjasama (K3S) di bawah Kementerian ESDM dan pembangunan power plant dan transmisi, energi, PLN, PGN, di bawah Kementerian BUMN.

Beberapa komitmen Pemerintah terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri diantaranya tertuang dalam UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menperin nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, hal krusial dalam mendongkrak TKDN adalah perencanaan, spesifikasi barang dan tenggat waktu pengadaan oleh investor suatu proyek harus terbuka dan transparan.

"Sehingga industri-industri kita, yang mampu memproduksi barang yang dibutuhkan dalam proyek infrastruktur, dapat menyesuaikan dan mengatur strategi produksinya. Termasuk juga menyiapkan investasi baru jika diperlukan. Keterbukaan ini membuat mereka berpeluang untuk berkompetisi, dan ujung-ujungnya, industri kita berkembang," pungkas Putu. [did]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya