Berita

Hukum

KPK Segera Panggil Unsur Komisi VII Era Sutan

SELASA, 12 MEI 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 terkait kasus suap dalam pembahasan APBN-Perubahan 2013 di Kementerian ESDM.

Sebagaimana tertuang dalam kesaksian di persidangan mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Akan dipanggil, tapi yang ingin dikonfirmasi dan diperiksa untuk menguatkan dakwaan jaksa," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5).


Dia menjelaskan, penyidik KPK tetap menelusuri fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan Sutan Bhatoegana. Mengingat, pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 lalu dilakukan oleh komisi energi DPR dengan anggotanya mencapai puluhan orang.

"KPK akan melihat fakta baru yang muncul di persidangan dan bagaimana pertimbangan hukum dari putusan. Setelah itu bakal ditindaklanjuti kalau ada permintaan dari jaksa," beber Priharsa.

Bukan saja kepada anggota Komisi VII periode 2009-2014, pucuk pimpinan yang lain kala itu juga dimungkinkan akan dimintai keterangannya.

"Tergantung jaksa, apakah mereka menguatkan dakwaan jaksa. Jaksa fokus menguatkan dakwaan," jelas Priharsa.

Diketahui, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Didi Dwi Nugroho selaku kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM menyebut pernah menyetor uang sebesar USD 140 ribu kepada Komisi VII DPR terkait tunjangan hari raya (THR) dan pembahasan APBNP 2013.

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno merinci pembagian uang untuk empat pimpinan masing-masing sebesar USD 7.500, 43 anggota komisi masing-masing USD 2.500, dan sekretariat komisi sebesar USD 2.500. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya